Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

KPU Kota Bogor Tak Terima Pendaftaran Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai memasuki tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin saat dijumpai di Ruangan Kerjanya, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai memasuki tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pendaftaran partai politik peserta pemilu ini akan dilakukan mulai dari tanggal 1-14 Agustus 2022.

Sejumlah partai pun mulai mendaftarakan keikutsertaannya untuk Pemilu 2024.

Bila melansir laman media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, saat ini Senin (1/8/2022) tercatat 9 partai politik mulai mendaftarkan keikut sertaannya.

Mulai dari PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, PBB, PPP dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Sembilan partai itu berjuang untuk bisa menjadi calon partai politik yang akan diikut sertakan dalam ajang kontestasi 2024 mendatang.

Bagaimana dengan di daerah Kabupaten atau Kota?

Untuk KPU di daerah baik Kota maupun Kabupaten, saat ini ada perbedaan proses pendaftaran.

Tidak seperti lima tahun lalu, saat ini KPU di daerah, tidak terdapat partai-partai peserta pemilu 2024 mendatang.

Untuk partai politik calon peserta pemlilu di daerah, Komisi Pemiliham Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Tahapan itu, nantinya, akan dilakukan pemeriksaan yang hasilnya akan dilaporkan kepadak KPU Provinsi dan dilanjutkan ke KPU RI.

Sebelumnya, tahapan Pemilu ini sudah dilakukan dari bulan Juni 2022 dengan tahapan sosialisasi-sosialisasi ke Partai partai yang ada di Kota Bogor.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan calon partai politik peserta pemilu memperhatikan tahapan yang ada.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.

"Ada yang beda di tahun ini. Jadi, pendaftaran semua oleh DPP ke pusat langsung. Jadi, tidak ada di KPU Daerah. 

Untuk tanggalnya, 1-14 Agustus itu mendaftarkan oleh DPP ke KPU RI. Nah secara administratif dan faktual itu Oktober. Itu akan berjenjang. Mulai dari Provinsi, harus ada yang dilakukan verifikasi. Kami di kota akan memplenokan siapa yang lolos dan tidak lolos. Kemudian, akan melaporkan ke provinsi," kata Samsudin kepada TribunnewsBogor.com, Senin (1/8/2022).

"Nanti Provinsi merekap mana yang lolos dan tidak lolos dan Desember 2022, KPU RI akan menentukan siapa yang lolos atau tidak," tambahnya.

Samsudin menjelaskan, tahapan itu turut dilakukan pemeriksaan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu mendatang.

Dimana, dalam verifikasi itu, ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh partai politik.

"Syaratnya, harus punya anggota 1.000 atau 1:1000 dari jumlah penduduk Kabupaten/Kota. Kota Bogor pendudukanya 1 juta 91 Ribu. Maka, yang disyaratkan 1.000 anggota," ungkapnya.

Dari syarat keanggotaan itu, nantinya KPU di daerah akan melakukan sampling kepada anggota partai itu sendiri.

"Faktual keanggotaan yang 1.000 kita di Kota Bogor akan sampling sebanyak 10persen. Berarti 100 orang perpartai," tambahnya.

Meski tahapan pemilu sudah tertera jelas, Samsudin mengingatkan, agar para peserta calon partai politik pemilu 2024 di Kota Bogor khususnya, memperhatikan tahapan-tahapan pemilu.

Apalagi, saat ini, di Kota Bogor ada 4 calon partai politik yang akan ikut meramaikan Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi dari 20 partai yang ada di Kota Bogor.16 parpol alumni 2019. 9 udah jadi partai parlemen di RI, kemudian 7 tidak lolos. 5 benar benar baru. Partai Gelora, partai Umat, partai buruh, dan partai pandai," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved