Polisi Tembak Polisi
Pastikan Ferdy Sambo Tak PCR Bareng Putri Candrawathi, Komnas HAM: Brigadir J Setelah Bharada E
Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) memastikan Irjen Ferdy Sambo tidak melakukan PCR bersama rombongan Putri Candrawathi.
Sementara itu, Putri Candrawathi terlihat menangis ketika kembali ke rumah pribadi seusai insiden adu tembak.
"Dari CCTV satu lagi di rumah pribadi itu, kelihatan Ibu kembali ke rumah didampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis," tandas Taufan.
Kabareskrim Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Tim khusus (timsus) Polri kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan kegiatan timsus ini nantinya akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Iya benar (akan paparkan soal pendalaman uji balistik)," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, sejumlah anggota polisi yang mayoritas menggunakan kemeja putih berdiri di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain Dedi Prasetyo , Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, hingga Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, terlihat mendatangi lokasi.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap CCTV di TKP Brigadir J, Sikap Ferdy Sambo saat Putri Candrawathi Menangis Disorot
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Putri Candrawathi, tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.