Polisi Tembak Polisi

Pastikan Ferdy Sambo Tak PCR Bareng Putri Candrawathi, Komnas HAM: Brigadir J Setelah Bharada E

Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) memastikan Irjen Ferdy Sambo tidak melakukan PCR bersama rombongan Putri Candrawathi.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota polisi kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. 

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Baca juga: Diancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Cemarkan Nama Baik Ahok: Untuk Perbandingan Saja

Terakhir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Pastikan Irjen Ferdy Sambo Tak PCR Bareng Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved