Pengacara Putri Candrawathi Diskakmat Tim Brigadir J : Tembak Menembak Bisa Patahkan Jari ?

Tak hanya satu fitnah, menurut Patra M Zen, ada beberapa isu miring yang menerpa Putri Candrawathi. Hal itu diungkap Patra M Zen bakal diusut

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
youtube channel TvOneNews
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen berdebat dengan tim pengacara Brigadir J, Mansur Febrian di tayangan TV One News, Senin (1/8/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Adu argumen antar dua kubu yang tengah bersitegang, pihak Irjen Ferdy Sambo dan keluarga mendiang Brigadir J semakin memanas.

Masing-masing dari pengacara di dua pihak tersebut mengurai temuan yang didapat terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terbaru, tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen mengungkap kondisi kliennya.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Diancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Cemarkan Nama Baik Ahok: Untuk Perbandingan Saja

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.

Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV.

Usai peristiwa tersebut, Putri Candrawathi hingga kini enggan muncul ke hadapan publik usai Brigadir J tewas.

Diungkap Patra M Zen, Putri Candrawathi masih perlu mendapatkan pendampingan dari psikolog pasca-peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

tangis ibunda Brigadir J saat peti jenazah dibuka, maksa masuk ruang autopsi di RSU Sungai Bahar
tangis ibunda Brigadir J saat peti jenazah dibuka, maksa masuk ruang autopsi di RSU Sungai Bahar (kolase Facebook Rohani Simanjuntak)

"Jumat 29 Juli 2022. Di kediaman beliau, saya mendampingi karena para psikologi forensik datang untuk mengobservasi. Kondisi psikis, psikolog yang bisa menjelaskan secara ilmu. Perjumat itu, kondisi klien saya masih memerlukan pendampingan dan konseling," kata Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tv One News, Senin (1/8/2022).

Terkait kasus yang tengah dihadapi istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen menyebut beberapa fitnah yang dialamatkan ke kliennya.

Padahal kejadian sebenarnya yang diyakini tim Patra M Zen berbeda.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J, ART Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Kabar Putri Candrawathi Terkuak

"Tim kuasa hukum sedang mengkopilasi dan mengumpulkan statement yang sifatnya fitnah dan menyebarkan kabar bohong. Ada berita yang menyatakan almarhum J ini disiksa dari Magelang di Jakarta, itu sudah terbantah dengan adanya CCTV, ternyata almarhum sempat di-PCR," imbuh Patra M Zen.

Tak hanya satu fitnah, menurut Patra M Zen, ada beberapa isu miring yang menerpa Putri Candrawathi.

Hal itu diungkap Patra M Zen bakal diusut kebenarannya.

"Terkait narasi adanya merusak nama baik klien kami, harkat reputasi, fitnah, contoh seakan-akan ada hubungan spesial, ada selingkuh, jalinan asmara, ini dari mana asalnya ?" tanya Patra M Zen.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban. (Kolase Ist)

Menjawab sindiran dari Patra M Zen, Tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febrian mengurai jawaban.

Dengan nada bicara santai, Mansur Febrian mengaku pihaknya tidak pernah menyebarkan fitnah atau hoax.

Adapun selama ini diakui Mansur, tim Brigadir J hanya menyampaikan fakta sesuai bukti.

Baca juga: Heran Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Penasihat Hukum: Terancam dari Keluarga Brigadir J?

"Kami tidak pernah menyebarkan hoax ataupun spekulasi yang sifatnya spekulatif. Tadi Bang Patra menyampaikan kami mengeluarkan statement ada penyiksaan, kami tidak pernah menyampaikan hal seperti itu, namun ada dugaan, kami himpun dari bukti dan fakta yang kami miliki," ungkap Mansur Febrian.

Mendengar ucapan tim Brigadir J, Patra M Zen tak terima.

Dengan nada bicara tinggi, Patra M Zen menyinggung tim Brigadir J yang salah mengartikan fakta.

"Fakta itu sudah diuji di muka persidangan, itu baru fakta. Tapi kalau katanya katanya bukan fakta. Apalagi mendengar kata orang, apalagi menganalisis sendiri. Yang disebut dengan fakta itu kalau sudah ada dua alat bukti yang berkesuaian yang ditampilkan di persidangan," ungkap Patra M Zen.

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen berdebat dengan tim pengacara Brigadir J, Mansur Febrian di tayangan TV One News, Senin (1/8/2022)
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Patra M Zen berdebat dengan tim pengacara Brigadir J, Mansur Febrian di tayangan TV One News, Senin (1/8/2022) (youtube channel TvOneNews)

"Misalnya saya ditanya keterangan ajudan. Kalau mau tanya keterangan terkait apa yang dikatakan saksi atau orang, tanya saya, saya paling tahu, tapi saya enggak mau kemukakan, karena belum diuji di persidangan," sambungnya.

Menjawab sindiran Patra M Zen, Mansur Febrian menarik napas.

Ia lantas mengurai fakta yang dikumpulkan timnya.

Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Bukti, Ternyata Ini yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J Tewas

"Kami sudah menghimpun sebelum ada laporan. Yang menjadi fakta sampai hari ini, sudah ada yang mati, tapi siapa tersangkanya ?" pungkas Mansur Febrian.

Pun dengan fakta peristiwa soal Brigadir J yang kabarnya tewas ditembak tapi memiliki luka patah jari di tangannya.

Mendengar penjelasan tim Brigadir J, Patra M Zen tak bisa berkata-kata.

"Kami menyampaikan berdasarkan fakta dan bukti, bukti-bukti yang telah kami himpun. Fakta selanjutnya adalah tembak menembak, ada luka dari peluru. Namun yang tidak bisa dibantah sampai hari ini, tangan almarhum patah ini kenapa ? jari patah kenapa ? apakah kalau hasil tembak menembak bisa mematahkan tangan dan jari ? hal tersebut yang harus kita tunggu," ungkap Mansur Febrian.

Pengacara Heran Otak Brigadir J Bisa Pindah ke Perut

Sederet tanda tanya bermunculan di kepala kuasa hukum saat mengetahui proses autopsi ulang Brigadir J.

Terlebih kala diberitahu bahwa ada organ di jenazah Brigadir J yang tak wajar.

Bukan di kepala, otak Brigadir J saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Pengakuan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo, 2 Tembakan Terakhir Tewaskan Brigadir J

Hal tersebut lantas memicu dugaan miring soal proses autopsi pertama Brigadir J yang penuh dengan misteri

Sebelumnya diwartakan, kasus kematian Brigadir J telah sampai pada prosesi autopsi ulang.

Dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022), jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

4 Tudingan yang dilayangkan kepada Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo yang tewas dalam baku tembak bersama Bharada E.
4 Tudingan yang dilayangkan kepada Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo yang tewas dalam baku tembak bersama Bharada E. (Kolase Ist)

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, tim dokter forensik independen RS Sungai Bahar, Jambi sempat mengurai fakta terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Kamarudin Simanjuntak.

Seperti diketahui, Kamarudin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Ditemui Kamarudin Simanjuntak, dokter forensik bernama Herlina mengurai beberapa temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J saat diautopsi ulang.

Baca juga: Sejam Sebelum Penembakan, Brigadir J Sempat Miscall 23 Kali ke Kekasih, Ini Alasan Tak Diangkat

Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.

"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya (Brigadir J) dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan," kata Kamarudin Simannjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Sabtu (30/7/2022).

Terkait temuan tersebut, tim kuasa hukum Brigadir J mengurai dugaan.

Dilansir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya terkait posisi otak jenazah Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

Kamarudin Simanjuntak membongkar hasil autopsi ulang Brigadir J yang diungkap oleh dokter forensik. Berdasarkan keterangan dokter forensik, ada hal tak wajar di bagian otak dan kepala mendiang Brigadir J
Kamarudin Simanjuntak membongkar hasil autopsi ulang Brigadir J yang diungkap oleh dokter forensik. Berdasarkan keterangan dokter forensik, ada hal tak wajar di bagian otak dan kepala mendiang Brigadir J (kolase Tribunnews dan Youtube)

"Mengenai otak pindah ke perut, memang ini kesalahan autopsi di awal. Baik prosesnya maupun penyampaian informasi. Di awal, karena adanya ketidaktransparanan di mana adiknya tidak boleh melihat, pasca penyerahan mayat juga tidak dijelaskan bahwa ada organ tertentu yang sudah tidak di tempatnya," ungkap Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV OneNews, Senin (1/8/2022).

Atas temuan tersebut, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.

Sebab hal itu menurut Martin Lukas Simanjuntak karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.

Baca juga: Diancam Dipolisikan, Pengacara Brigadir J Bantah Cemarkan Nama Baik Ahok: Untuk Perbandingan Saja

"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.

Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung adanya dugaan malpraktek.

Karenanya, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.

"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved