Polisi Tembak Polisi

Sebut Putri Chandrawathi Titik Tumpu Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Ini Benar atau Tidak?

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, titik tumpu kasus kematian Brigadir J, ada di Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, titik tumpu kasus kematian Brigadir J, ada di Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Sebab saat kejadian, kata Taufan, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tutur Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Terkuak ! Ini Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditembak Jarak Dekat, Ada Lubang di Belakang Kepala

Taufan menuturkan, saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu Putri, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan, karena Putri tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.

"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.

Kesulitan

Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"

Baca juga: Terkuak ! Ini Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditembak Jarak Dekat, Ada Lubang di Belakang Kepala

"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved