Polisi Tembak Polisi
Terkuak ! Ini Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditembak Jarak Dekat, Ada Lubang di Belakang Kepala
Dalam laporan hasil autopsi ulang, terkuak di bagian kepala belakang Brigadir J terdapat lubang cukup besar yang sangat parah.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hasil autopsi ulang terbaru Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat diungkap pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam laporan hasil autopsi ulang yang diterima Kamaruddin Simanjuntak, terkuak di bagian kepala belakang Brigadir J terdapat lubang cukup besar.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, luka di bagian kepala Brigadir J ini akibat luka tembak yang sangat sadis.
Namun, saat autopsi pertama, luka di bagian kepala Bigadir J ini tak diungkap polisi.
"Itu akibat luka tembak dari belakang, sejajar dengan ini lalu tembus ke hidung," ungkap pengacara Brigadir J, dikutip TribunnewsBogor.com dari program acara Aiman, Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
Mendengar pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, Aiman langsung melongo.
"Langsung tembus?" tanya Aiman.
Baca juga: Betulkah Tembak-Menembak? Pengacara Bingung Luka di Belakang Kepala Brigadir J : Peluru Muter Balik?
Sempat tak percaya, Aiman pun makin ternganga kaget ketika membaca laporan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Autopsi kepala bagian belakang, kepala di sisi kiri terdapat luka terbuka. Berbentuk lubang tidak beraturan, Luka berbentuk lubang yang membentuk corong ke arah dalam 2 cm diikuti tulang retak sekitar basis cranii," ucap Aiman.
Setelah itu, Aiman bertanya kepada kriminolog dari Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala perihal luka di belakang kepala Brigadir J.

Aiman pun masih ingat dengan alibi polisi terkait luka di belakang kepala Brigadir J.
"Ada luka tembakan di kepala bagian belakang, menembus hidung. Yang sebelumnya dikatakan polisi luka akibat serempetan peluru. Ini kan dua hal berbeda," papar Aiman.
Aiman lantas mencrigainya ada yang ditutupi polisi dalam mengungkap kasus Brigadir J.
"Artinya apakah ada ketidakjujuran dalam autopsi pertama?" tanya Aiman lagi.
Menanggapi kasus Brigadir J, krominolog memberikan pendapatnya.