Polisi Tembak Polisi

Berapi-api, Pengacara Brigadir J Tunjuk Kuasa Hukum Bharada E: Dia Bukan Pahlawan Tapi Psikopat !

Tak terima Bharada E disebut pahlawan, kuasa hukum keluarga Brigadir J justru sebut ajudan Ferdy Sambo itu sebagai pembunuh dan psikopat.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Ist/Youtube tvOneNews
Tak terima Bharada E disebut pahlawan, kuasa hukum keluarga Brigadir J justru sebut Bharada E sebagai pembunuh dan psikopat. 

"Saya setuju pembuktian ini harus dilakukan secara scientific, namun celakanya di rumah seorang jenderal yang seharusnya pengamanannya tinggi, itu CCTV-nya mati," kata Martin Lukas Simanjuntak dilansir dari Youtube tvOneNews, Rabu.

Tak terima Bharada E disebut pahlawan, kuasa hukum keluarga Brigadir J justru sebut Bharada E sebagai pembunuh dan psikopat.
Tak terima Bharada E disebut pahlawan, kuasa hukum keluarga Brigadir J justru sebut Bharada E sebagai pembunuh dan psikopat. (tvOneNews)

Ia pun menyorot kurangnya saksi pada kasus dugaan pelecehan seksual ini, sebab Bharada E sendiri tidak menyaksikan tindakan tersebut.

"Megingat tadi Pak Benny (Kompolna) bilang ada kekurangan saksi, dan independensi saksi, faktanya saksi-saksi yang ada saat ini memiliki hubungan kerja, baik dengan bapak sambo maupun dengan ibu putri. Secara kredibilitas ini bagaimana? Apakah mungkin, kedua orang yang masih berstatus ajudan ini akan bertentangan kesaksiannya dengan majikannya. Walaupun gajinya itu dibayar oleh negara," bebernya.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa bisa saja Brigadir J ini yang justru sebenarnya adalah korban.

Baca juga: Terjawab Alasan Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Almarhum Sempat Berlutut Ucapkan Ini

"Oleh karena itu kita juga tidak tahu apakah Yoshua, atau almarhum ini adalah sebenarnya korban, yang kami duga ya, mungkin pelakunya yang lain, namun untuk menutupi, ditembaklah Yoshua ini, tidak dikasih kesempatan dia untuk hidup, untuk membela diri," jelasnya.

Ia pun menyebut, bahwa bisa saja sebenarnya yang membela Putri Candrawathi adalah Brigadir J.

"Karena kenapa, bisa jadi dia itu korban, justru dia yang mau menyelamatkan Bu Putri. Ini kita juga boleh menduga keras," tegasnya.

"Makanya ketika ada orang yang dituduh sebagai pelaku (pelecehan), tapi sudah tidak hidup lagi, ini sebenarnya motifnya apa, ini sebenarnya yang harus digali oleh penyidik," tambahnya.

Martin Lukas Simanjuntak pun semakin berapi-api ketika menyinggung sosok Bharada E.

"Apalagi ini pengakuan, ada tembakan terakhir, yang dicocok-cocokkan dengan apa yang sudah kami paparkan," tutur dia.

Dirinya pun menduga bahwa apa yang dilakukan Bharada E dengan menembak Brigadir dari jarak dekat bukan merupakan pembelaan.

"Ini sudah bukan pembelaan terpaksa lagi, ini namanya sadis, psikopat," kata dia dengan nada berapi-api.

Ia pun kemudian menunjuk pengacara Bharada E.

"Sampaikan kepada kuasa hukumnya si Bharada E ini ya. Dia itu bukan pahlawan, dia pembunuh, dia psikopat. Karena sudah membunuh orang yang tidak berdaya," tutupnya.

Baca juga: Kepala Brigadir J Disebut Ditembak dari Arah Belakang, Ini Respon Komnas HAM

Sebelumnya, pengacara Bhadara E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, menurut logika jika kedua pihak saling baku tembak, maka kemungkinan yang akan hidup cuma satu pihak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved