Polisi Tembak Polisi
Istri Ferdy Sambo Kurung Diri, Pengacara Brigadir J Tantang Bertemu Putri Candrawathi : Supaya Jelas
Menurut kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati disebut kurung diri di kamar pasca Brigadir J tewas, pengacara almarhum tantang ingin bertemu
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kondisi psikologis istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi yang disebut terguncang pasca Brigadir J tewas ditembak ikut menyorot perhatian pengacara almarhum.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak penasaran dengan kondisi sebenarnya Putri Candrawathi.
Menurut pengakuan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati disebut mengurung diri di kamar pasca kematian Brigadir J.
Namun, pengakuan tersebut diragukan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Ditambah lagi, Putri Candrawathi sudah 2 kali mangkir dari panggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, seharusnya jika merasa psikisnya terguncang, kenapa istri Ferdy Sambo berkali-kali mangkir dari LPSK.
"Tapi ajaibnya sampai detik ini, saya belum pernah dengar ibu Putri keluar dari kamarnya.
Kita belum dengar, ibu Putri berhasil dimintai keterangan oleh LPSK, karena alasan masih syok. Masih belum stabil, masih terguncang jiwanya, bla bla," ungkap pengacara Brigadir J, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Sosok Sarmauli Simangunsong Pengacara Istri Ferdy Sambo, Siap Lawan Kamarudin dalam Kasus Brigadir J
Lantas, Kamaruddin Simanjuntak pun meragukan ucapan kuasa hukum istri Ferdy Sambo.
"Lalu pengacaranya ini mengeluarkan pernyataan dari mana, kalau ibu Putri masih ada di kamar mengurung diri?
Berarti yang pengarang bebas siapa? Saya atau mereka yang mengarang bebas?" ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kemudian, pengacara Brigadir J pun menantang ingin bertemu secara empat mata langsung dengan istri Ferdy Sambo.

Kamaruddin ingin mendengar langsung pengakuan dari istri Ferdy Sambo perihal kejadian tragis di tanggal 8 Juli 2022, yang menewaskan Brigadir J.
"Saya ingin berbicara dengan dia, supaya jelas apa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, misteri kematian Brigadir J akan terkuak jika istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi buka suara.
"Biasanya kalau perempuan ngomong sama saya, itu nyaman untuk mencurahkan isi hatinya. Karena saya sabar untuk mendengar.
Jadi saya tertarik untuk bertemu dengan ibu Putri, supaya tahu dan menguak lebih banyak misteri-misteri yang tidak terungkap," ujarnya.
"Paling tidak, saya ingin mendengar curahan hatinya tentang apa sih yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di kompleks Duren Tiga.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Tak Disaksikan Bharada E, Komnas HAM: Cuma Putri Candrawathi yang Tahu Benar Tidak
Jika sudah mendapat pengakuan dari Putri Candrawati, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku siap melindungi istri Ferdy Sambo.
"Oleh karena itu, supaya ibu Putri tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi ibu Putri."
"Saya berjanji akan melindungi beliau secara hukum, kalau berkenan," tambah Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, pengakuan Putri Candrawathi ini akan membuat kasus kematian Brigadir J akan lebih cepat terungkap dan ditangani pihak kepolisian.
"Supaya cepat selesai masalah ini, tidak membebani institusi Polri," ucapnya.

Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menyelidiki kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM menilai satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keterangan Putri Candrawathi sangat krusial menjawab apakah ada baku tembak dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Rekaman CCTV Jadi Bukti, Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini saat Brigadir J Tewas
Memang saat kejadian itu ada dua ajudan Ferdy Sambo di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni Bripka Ricky dan Bharada E.
Namun keduanya tak menyaksikan peristiwa itu secara utuh.
Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.
Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri Candrawathi, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi.
Yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.
Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.
"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.
Baca juga: Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan, Kuasa Hukum Desak Almarhum Brigadir J Diusut
Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Komnas HAM sendiri belum bisa mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun demikian, Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Ferdy Sambo Sambo dan istrinya.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.
Terpisah, LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi atas permohonan perlindungan dalam dugaan kasus kekerasan seksual.
Penjadwalan kembali itu diputuskan setelah Putri dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan alasan kondisi psikologinya masih terguncang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kepada Putri di kediaman pribadi yang bersangkutan.
"Belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri," kata Edwin.

Penjadwalan kembali pemeriksaan itu dinilai penting, sebab dalam memperoleh hasil assessment perlindungan, pihak LPSK kata Edwin harus bertemu langsung dengan pemohon.
Tak hanya itu, LPSK juga harus menjadi pihak yang memeriksa sendiri kondisi psikologis dari pemohon tanpa melibatkan hasil dari pihak lain.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin. "Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.
Sebab kata Edwin, sejauh ini tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri telah memberikan tawaran kepada LPSK untuk dapat menggunakan hasil pemeriksaannya sebagai bahan pemberian assessment perlindungan.
Akan tetapi LPSK kata dia, akan tetap meminta kepada tim kuasa hukum dan keluarga untuk dapat bertemu dan memeriksa langsung kondisi psikologis Putri.
"Satu syarat permohonan itu kan kami harus memeriksa polisi, pemeriksaan psikologi dari pemohon jadi kami tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak lain," tukas Edwin.
Mengingat sudah dua kali panggilan Putri Candrawati urung hadir menjalani pemeriksaan assessment psikologis maka Edwin menyatakan pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang.
Adapun jadwalnya akan dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan. (*)