Polisi Tembak Polisi
Kamarudin Simanjuntak Analisa Motif Brigadir J Dihabisi, Singgung soal Adu Domba hingga Rasa Iri
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengurai info terbaru. Kamarudin menjelaskan analisa dugaan motif terkait dengan tewasnya Brigadir J
"Yang mengancam di bulan Juni itu skuad lama. Ancamannya itu nyata sehingga membuat almarhum Brigadir J ketakutan dan dia sudah yakin dia akan dihabisi," ucap Kamarudin Simanjuntak saat menjadi narasumber di TV One, pada Senin (1/8/2022).
"Sehingga dia pamitan kepada kekasihnya, menyampaikan permintaan maaf barangkali lagi tidak sempat meminta maaf dan meminta mencarikan pria lain untuk menggantikan dia menikah," kata Kamarudin menirukan ucapan Vera.

Skuad Lama
Tak cuma itu, sehari sebelum kematiannya pada tanggal 7 Juli 2022, Brigadir J curhat kepada Vera Simanjuntak kalau dirinya kembali mendapatkan ancaman pembunuhan.
Ancaman tersebut berbunyi apabila Brigadir J berani naik ke atas maka ia akan dihabisi.
Entah apa yang dimaksud dengan klausa 'naik ke atas' tersebut.
Baca juga: Menit-menit Mencekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Pacar Sempat Dengar Suara Aneh : Ada Apa?
"Karena dia akan dihabisi dan itu terulang lagi terakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Tanggal 7 Juli dia diancam lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila naik ke atas," kata Kamarudin.
"Lalu kekasihnya menyatakan 'siapa itu yang mengancam squad lama atau squad baru?'.
Artinya, menurut Kamarudin, kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada skuad lama atau skuad baru ajudan Ferdy Sambo.
Lalu dijawab Brigadir J bahwa itu 'skuad lama'.
Mengetahui Brigadir J mengadu atau curhat terkait ancaman pembunuhan tersebut, tiga orang di skuad lama lalu mentertawai Brigadir J.
Menurut Kamarudin peristiwa tersebut terjadi saat Brigadir J tengah mengawal Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.

"Ketika dia mengadu kepada kekasihnya ada tiga orang nyinyir dari skuad lama yang menertawakan dia mengadu kepada kekasihnya. Itu posisinya di Magelang," ucap Kamarudin.
"Makanya saya katakan perluas locus delictinya mulai dari Magelang sampai ke Jakarta. Demikian juga tempus delicti-nya antara pukul 10.58 sampai pukul 17.00 WIB. Karena pukul 17.00 WIB ditemukan mayat di Jakarta oleh Kapolres Jakarta Selatan," imbuhnya.
Kamarudin juga berusaha menganalisa kalimat ancaman yang disampaikan skuad lama.