Polisi Tembak Polisi
Siap Hadapi Kamarudin Simanjuntak, Ini Sosok Sarmauli Simangunsong, Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo
Inilah sosok Sarmauli Simangunsong, kuasa hukum Putri Candrawathi yang siap melawan Kamarudin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Ia merupakan pemegang gelar doktor Fakultas Hukum dari Universitas Gajah Mada.
Baca juga: Menit-menit Mencekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Pacar Sempat Dengar Suara Aneh : Ada Apa?
Sebelumnya, Sarmauli Simangunsong sempat mendapatkan gelar Master of Laws dari University of Queensland.
Dalam karir profesinya, Sarmauli Simangunsong terlihat sempat mengisi materi dalam pelatihan di acara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Terlihat pula dalam akun LinkedIn-nya, Sarmauli Simangunsong memiliki beberapa keahlian bidang hukum.
Di antaranya adalah dalam bidang penanganan kasus litigasi, arbitrasi hingga hukum Internasional.
Hal tersebut telah divalidasi oleh James Purba, Vice President dari PERADI.

Dugaan Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal
Sebelumnya diwartakan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J, asisten sang suami.
Dugaan pelecehan seksual itu didapat Putri Candrawathi sebelum Brigadir J tewas akibat ditembak Bharada E.
Baca juga: Sudah 3 Minggu Kematian Brigadir J Belum Terungkap, TAMPAK Desak Ferdy Sambo Segera Diperiksa
Melalui kuasa hukumnya, Putri Candrawathi pun membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Menanggapi dugaan pelecehan seksual tersebut, tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan tanggapan menohok.
Koordinator TAMPAK, Saor Siagian mengurai analisanya terkait kasus Brigadir J yang kabarnya tewas akibat ditembak Bharada E.
Dengan nada bicara meninggi, Saor Siagian mengatakan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tak masuk akal.
Bahkan menurut dia, tidak mungkin Brigadir J nekat melakukan pelecehan seksual dalam kondisi terancam.

Apalagi pelecehan seksual itu dilakukan kepada istri atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.