Polisi Tembak Polisi

Siap Hadapi Kamarudin Simanjuntak, Ini Sosok Sarmauli Simangunsong, Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo

Inilah sosok Sarmauli Simangunsong, kuasa hukum Putri Candrawathi yang siap melawan Kamarudin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribunnews.com
Inilah sosok kuasa hukum Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong yang siap melawan Kamarudin Simanjuntak. Sang pengacara ngotot bahas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah pihak Brigadir J yang kerap mengurai statement terkait kasus penembakan, kini giliran kubu Istri Irjen Ferdy Sambo yang bersuara.

Tim kuasa hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi menjabarkan dugaan tindak pidana yang dilakukan mendiang Brigadir J.

Salah satu tim kuasa hukum Putri Candrawathi bernama Sarmauli Simangunsong itu pun jadi sorotan.

Mendatangi Mabes Polri pada Selasa (2/8/2022), Sarmauli Simangunsong ngotot membela kliennya.

Sarmauli Simangunsong tampaknya telah bersiap menghadapi Kamarudin Simanjuntak terkait kasus Brigadir J.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.

Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Emosi Meninggi, Pria Ini Minta Kasus Brigadir J Tidak Dipelintir : Masa Ada Jongos Berani ke Atasan

Beda Fokus Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Berbeda dengan tim kuasa hukum Brigadir J, pengacara Putri Candrawathi justru fokus pada kasus lain.

Satu diantara tiga pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menyoroti dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Dengan nada bicara keras, Sarmauli Simangunsong menyinggung dugaan Brigadir J adalah pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sarmauli Simangunsong, kuasa hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mengurai pembelaan terhadap kliennya
Sarmauli Simangunsong, kuasa hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mengurai pembelaan terhadap kliennya (Youtube channel Tribun Jambi)

Hal tersebut disampaikan Sarmauli Simangunsong saat menyambangi Mabes Polri pada Selasa malam.

"Tujuan kami kemari, untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual," kata Sarmauli Simangunsong dilansir TribunnewsBogor.com dari live Tribun Jambi, Rabu (3/8/2022).

Ditegaskan Sarmauli Simangunsong, kliennya adalah korban dugaan pelecehan seksual.

Karenanya diungkap Sarmauli Simangunsong, Putri Candrawathi punya hak untuk dilindungi.

Baca juga: Kamarudin Simanjuntak Analisa Motif Brigadir J Dihabisi, Singgung soal Adu Domba hingga Rasa Iri

"Kita semua mengetahui, sudah ada undang-undang baru, undang-undang No 12 tahun 2022, di mana klien kami sebagai korban itu punya hak. Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan pemulihan," pungkas Sarmauli Simangunsong.

Gerak cepat, Sarmauli Simangunsong dan timnya pun segera mengirimkan surat ke Mabes Polri agar kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi segera ditangani.

"Kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum agar perkara ini ditangani secara transparan, utuh, termasuk rentetan kejadian yang mendahului tembak-menembak," ungkap Sarmauli Simangunsong.

Melengkapi pernyataan rekannya, kuasa hukum Putri Candrawathi yang lain, Patra M Zen mengurai penjelasan kenapa kliennya belum muncul di publik.

Hal itu rupanya terkait dari kondisi istri Irjen Ferdy Sambo yang masih perlu pendampingan psikolog.

"Jangan khawatir kalau soal itu, tim khusus sudah mengawasi prosesnya. Jika psikolog menyatakan bahwa ibu bisa memberikan keterangan, baik di sini maupun di rumahnya," ujar Patra M Zen.

Komnas HAM bongkar deretan fakta terkait CCTV yang merekam aksi Ferdy Sambo berlari ke arah Putri Candrawathi yang menangis usai peristiwa penembakan Brigadir J
Komnas HAM bongkar deretan fakta terkait CCTV yang merekam aksi Ferdy Sambo berlari ke arah Putri Candrawathi yang menangis usai peristiwa penembakan Brigadir J (kolase Tribunnews)

Sosok Sarmauli Simangunsong

Siap melawan Kamarudin Simanjuntak, pengacara senior dalam kasus Brigadir J, siapa sosok Sarmauli Simangunsong ?

Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, Sarmauli Simangunsong adalah pengacara yang berada dalam naungan Nindyo and Associates.

Memiliki nama asli Sarmauli Yuris Christi Simangunsong, kuasa hukum Putri Candrawathi itu adalah sosok berprestasi.

Ia merupakan pemegang gelar doktor Fakultas Hukum dari Universitas Gajah Mada.

Baca juga: Menit-menit Mencekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Pacar Sempat Dengar Suara Aneh : Ada Apa?

Sebelumnya, Sarmauli Simangunsong sempat mendapatkan gelar Master of Laws dari University of Queensland.

Dalam karir profesinya, Sarmauli Simangunsong terlihat sempat mengisi materi dalam pelatihan di acara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Terlihat pula dalam akun LinkedIn-nya, Sarmauli Simangunsong memiliki beberapa keahlian bidang hukum.

Di antaranya adalah dalam bidang penanganan kasus litigasi, arbitrasi hingga hukum Internasional.

Hal tersebut telah divalidasi oleh James Purba, Vice President dari PERADI.

Inilah sosok kuasa hukum Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong. Sang pengacara ngotot bahas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J
Inilah sosok kuasa hukum Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong. Sang pengacara ngotot bahas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J (Kolase Tribunnews.com)

Dugaan Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal

Sebelumnya diwartakan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J, asisten sang suami.

Dugaan pelecehan seksual itu didapat Putri Candrawathi sebelum Brigadir J tewas akibat ditembak Bharada E.

Baca juga: Sudah 3 Minggu Kematian Brigadir J Belum Terungkap, TAMPAK Desak Ferdy Sambo Segera Diperiksa

Melalui kuasa hukumnya, Putri Candrawathi pun membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J.

Menanggapi dugaan pelecehan seksual tersebut, tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan tanggapan menohok.

Koordinator TAMPAK, Saor Siagian mengurai analisanya terkait kasus Brigadir J yang kabarnya tewas akibat ditembak Bharada E.

Dengan nada bicara meninggi, Saor Siagian mengatakan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tak masuk akal.

Bahkan menurut dia, tidak mungkin Brigadir J nekat melakukan pelecehan seksual dalam kondisi terancam.

Saor Siagian, koordinator  Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengurai pandangannya terkait kasus Brigadir J. Saor Siagian meminta agar kasus Brigadir J tidak dipelintir ke arah negatif
Saor Siagian, koordinator  Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengurai pandangannya terkait kasus Brigadir J. Saor Siagian meminta agar kasus Brigadir J tidak dipelintir ke arah negatif (kolase Youtube dan Tribunnews)

Apalagi pelecehan seksual itu dilakukan kepada istri atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kenapa kita bilang selama ini tuduhan pelecehan seksual itu menurut kami adalah simsalabim. Ada orang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh tetapi melakukan pelecehan seksual?,” kata Saor Siagian, dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Senin (1/8/2022).

Ia pun menyebut bahwa tidak ada bawahan yang berani melakukan pelecehan terhadap atasannya.

Baca juga: Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan, Kuasa Hukum Desak Almarhum Brigadir J Diusut

“Saya selalu bilang, gak ada di dunia ini pelecehan seksual itu dilakukan oleh jongos kepada atasannya, gak ada lah,” tegas Saor Siagian.

Ia pun meminta untuk tidak menggiring isu kematian Brigadir J ini jadi kasus pelecehan seksual.

“Polisi kita ingatkan jangan pelintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti. Jangan sampai kehormanatan ibu ini kemudian diacak-acak lagi,” ujar Saor Siagian.

Ia pun mendorong kepolisian untuk fokus menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

“Karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah, nah oleh karena itu kita dorong betul-betul kepolisian, fokus saja. Jangan lagi melintir-melintir, yang bayangan saya nanti polisi kemudian jadi korban lagi seperti katakanlah yang pertama ketika publik tidak terlibat,” tandas Saor Siagian.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved