Polisi Tembak Polisi
Emosi Meninggi, Pria Ini Minta Kasus Brigadir J Tidak Dipelintir : Masa Ada Jongos Berani ke Atasan
Tim koordinator TAMPAK, Saor Siagian dengan tegas meminta kasus kematian Brigadir J yang terjadi 3 minggu lalu itu tidak dipelintir ke arah negatif
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kematian Brigadir J memicu berbagai tanggapan dari banyak pihak, satu diantaranya berasal dari Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK)
Koordinator TAMPAK, Saor Siagian mengurai analisanya terkait kasus Brigadir J yang kabarnya tewas akibat ditembak Bharada E.
Dengan nada bicara meninggi, Saor Siagian mengatakan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tak masuk akal.
Bahkan menurut dia, tidak mungkin Brigadir J nekat melakukan pelecehan seksual dalam kondisi terancam.
Apalagi pelecehan seksual itu dilakukan kepada istri atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Kenapa kita bilang selama ini tuduhan pelecehan seksual itu menurut kami adalah simsalabim. Ada orang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh tetapi melakukan pelecehan seksual?,” kata Saor Siagian, dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Senin (1/8/2022).
Ia pun menyebut bahwa tidak ada bawahan yang berani melakukan pelecehan terhadap atasannya.
“Saya selalu bilang, gak ada di dunia ini pelecehan seksual itu dilakukan oleh jongos kepada atasannya, gak ada lah,” tegas Saor Siagian.
Ia pun meminta untuk tidak menggiring isu kematian Brigadir J ini jadi kasus pelecehan seksual.
“Polisi kita ingatkan jangan pelintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti. Jangan sampai kehormanatan ibu ini kemudian diacak-acak lagi,” ujar Saor Siagian.

Ia pun mendorong kepolisian untuk fokus menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
“Karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah, nah oleh karena itu kita dorong betul-betul kepolisian, fokus saja. Jangan lagi melintir-melintir, yang bayangan saya nanti polisi kemudian jadi korban lagi seperti katakanlah yang pertama ketika publik tidak terlibat,” tandas Saor Siagian.
Menanggapi pernyataan itu, Anggota Advokat Perekat Nusantara, Eric S Paat menyebut kalau dugaan pembunuhan berencana adalah fitnah.
Baca juga: Minta Usut Almarhum Brigadir J soal Kasus Pelecehan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Klien Kami Korban
“Penghakiman adanya peristiwa pidana yang begitu bengis dan kejam. Pembunuhan berencana berarti ada sekelompok orang, dengan senagaja duduk, dengan penuh kesadaran, dengan penuh keinsyafan, mengetahui akibatnya. Ini kan luar biasa, akhirnya akan termakan. Ini akhirnya apa? Akhirnya menjadi fitnah, menjadi peristiwa hukum lagi,” bebernya.
Ia pun membantah pernyataan Saor Siagian yang menyebut kalau tidak mungkin ada bawahan yang berani melakukan pelecehan seksual kepada atasannya.