Breaking News

Soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo, DPR: Jika Benar, Pelaku Dendam Atau Sakit Jiwa

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini masih menjadi teka-teki.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribunnews
Fakta terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J terungkap. Komnas HAM beberkan rekaman CCTV yang memperlihatkan gelagat Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J tewas ditembak Bharada E 

Menurut dia, hal ini berbeda dengan pelaku kekerasan seksual karena memiliki gangguan kejiwaan. Biasanya, penyimpangan yang dilakukan karena pelaku memliki masa lalu yang kelam. Rata-rata, pelaku jenis ini mengalami trauma terhadap sebuah peristiwa di masa lalu.

“Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup,” jelas dia.

Pada dasarnya, Nurhuda mengatakan manusia mempunyai kebutuhan biologis.

Sayangnya, karena pengalaman masa lalu yang buruk atau pelaku juga pernah menjadi korban, maka ia menyalurkan hasrat seksualnya dengan melakukan pelecehan.

“Kekerasan seksual adalah sebuah kejahatan kemanusiaan. Karena nilai kemanusiaan itulah seseorang disebut sebagai manusia. Melalui kemanusiaannya pula, manusia saling mencintai, mengasihi, melindungi, menghormati dan tolong menolong. Jika seseorang melakukan kekerasan seksual, maka kemanusiaannya sedang bermasalah,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Nurhuda Yusro: Jika Benar, Pelaku Dendam Atau Sakit Jiwa

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved