Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Muncul Dihadapan Publik, Ferdy Sambo Lantang Sindir Perbuatan Brigadir J : Istri Saya Trauma

Ferdy Sambo menyinggung perilaku Brigadir J sebelum meregang nyawa. Di lain sisi, ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mengurai pembelaan

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube
Akhirnya Ferdy Sambo muncul ke depan publik. Sang jenderal mengurai permintaan maaf hingga menyinggung perilaku Brigadir J sebelum meregang nyawa. Di lain sisi, ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mengurai harapannya agar kasus kematian sang putra segera diusut 

Apalagi ada perintah dari Presiden Jokowi untuk membuka kasus kematian Brigadir J secara terang-terangan.

Lihat kejanggalan hasil autopsi pertama Brigadir J, Mahfud MD geleng-geleg kepala
Lihat kejanggalan hasil autopsi pertama Brigadir J, Mahfud MD geleng-geleg kepala (kolase Youtube Kompas TV)

"Kata arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud MD.

Selain keterangan dari keluarga Brigadir J, Mahfud MD pun mengaku sudah mengantongi banyak catatan dari para ahli.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya," paparnya.

Namun, dari sejumlah data yang diperolehnya, Mahfud MD secara blak-blakan menyebut kalau kasus kematian Brigadir J ini bukanlah kriminal biasa.

Hal itu lantaran ada 2 faktor yang terlibat, sehingga pengungkapan kasus ini pun harus memakan waktu lama.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujar Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud MD menyebut kasus kematian Brigadir J ini tergolong susah susah gampang.

“Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”

Maka dari itu, Mahfud MD meminta semua pihak untuk bersabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” pungkas Mahfud MD.

Baca juga: Sosok Bharada E dari Pemanjat Tebing Jadi Penembak Nomor 1, Kini Tersangka Kematian Brigadir J

Bharada E Jadi Tersangka

Kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka di kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup, menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Bharada E lakukan ini untuk pastikan Brigadir J tewas, tak cukup 3 kali tembakan
Bharada E lakukan ini untuk pastikan Brigadir J tewas, tak cukup 3 kali tembakan (kolase TribunnewsBogor.com)

Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bharada E terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved