Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Ngotot Perkarakan Brigadir J, Pengacara Istri Ferdy Sambo Dicecar Hotman Paris : Kan Sudah Meninggal

Hotman Paris menengahi perdebatan sengit antara pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Hotman Paris tampak heran dengan alibi istri Ferdy Sambo soal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Karenanya, Hotman Paris pun berdebat dengan pengacara istri Ferdy Sambo, Patra M Zen 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kenamaan Hotman Paris turut mengomentari kasus kematian Brigadir J.

Hotman Paris menyoroti soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dihembuskan pihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terhadap almarhum Brigadir J.

Seolah heran, Hotman Paris pun mencecar pengacara Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.

Hal tersebut diungkap Hotman Paris saat memandu diskusi berujung debat antara pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan kuasa hukum Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen.

Perdebatan itu diurai Johnson Panjaitan dan Patra M Zen saat diundang Hotman Paris ke program televisinya bernama Hotroom.

Sama-sama berprofesi sebagai pengacara, Hotman Paris tampaknya paham betul bagaimana mencecar seorang kuasa hukum kala menangani sebuah kasus.

Baca juga: Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Bharada E Mengaku Tak Siap Dipenjara

Karenanya saat bertugas menjadi presenter, Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.

Lantas mengulas kasus hukum yang menimpa kliennya, pengacara istri Ferdy Sambo tegas.

Dengan nada bicara lantang, Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksual, ditangani prosesnya dengan tidak serius, coba bayangkan, kalau istri petani, istri orang miskin ? makanya kami minta, diproses secara baik," ujar Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).

Debat sengit pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen ditengahi Hotman Paris. Sang pengacara ternama, Hotman Paris tampak heran dengan alibi istri Ferdy Sambo soal kasus dugaan pelecehan
Debat sengit pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen ditengahi Hotman Paris. Sang pengacara ternama, Hotman Paris tampak heran dengan alibi istri Ferdy Sambo soal kasus dugaan pelecehan (Youtube channel metrotvnews)

Istri Ferdy Sambo Trauma

Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.

Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.

"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.

"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.

Baca juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Ngotot Ungkap Dugaan Pelecehan, Hotman Paris : Almarhum Kan Sudah Wafat

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.

Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.

Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.

Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.

Hotman Paris skakmat ucapan pengacara istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan
Hotman Paris skakmat ucapan pengacara istri Ferdy Sambo soal dugaan pelecehan (kolase Youtube MetroTV)

"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.

"Berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma ?" tanya Hotman Paris.

"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.

"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma. Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan) ?" tanya Hotman Paris lagi.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Tak Disaksikan Bharada E, Komnas HAM: Cuma Putri Candrawathi yang Tahu Benar Tidak

"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.

"Maksudnya penyidik mendatangi (Putri Candrawathi) ?" tanya Hotman Paris.

"Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.

Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.

Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.

Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.

Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.

Putri Candrawathi disebut mengurung diri, pengacara Brigadir J tantang bertemu istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi disebut mengurung diri, pengacara Brigadir J tantang bertemu istri Ferdy Sambo (kolase Youtube Kompas TV/ist)

Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.

Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.

Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.

"Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.

"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.

"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.

"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.

Baca juga: Terkuak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpesta Sebelum Brigadir J Tewas, Video CCTV Jadi Bukti

Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.

Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.

"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.

"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.

"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.

"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.

"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban. (Kolase Ist)

"(Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.

"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya (Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.

"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.

Baca juga: Sama-sama Dekat Terkuak Panggilan Spesial Vera & Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Kado Ultah Disorot

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved