Polisi Tembak Polisi

Hotman Paris Ungkap Taktik Jika Bharada E Mau Hukuman Ringan, Sebut Bakal Ada Perwira Jadi Tersangka

Hotman Paris meminta agar Bharada E segera konsultasi ke pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dalam membongkar kasus Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Hotman Paris ungkap taktik jitu jika Bharada E ingin hukumannya ringan. Sang pengacara beri nasihat menohok untuk Bharada Richard Eliezer yang ia sebut sebagai adiknya. Hotman Paris tampaknya iba dan ingin agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan sebab telah membongkar kasus kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara senior Hotman Paris terus mengawal kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J yang jadi atensi nasional.

Punya pengalaman puluhan tahun menangani kasus hukum di Indonesia, Hotman Paris mengurai nasihat untuk tersangka kasus Brigadir J.

Khusus kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Hotman Paris menitipkan pesan mendalam sekaligus menohok.

Tak cuma pesan, Hotman Paris juga membagikan taktik jitu agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan atau setidak-tidaknya dikurangi hukumannya.

Hotman Paris tampaknya ingin agar pengungkapan kasus Brigadir J cepat terlaksana.

Terlebih sang pengacara tak rela jika hanya Bharada E saja yang dikambing hitamkan atas kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Identitas 5 Orang yang Ada di TKP saat Brigadir J Dibunuh Terkuak, Komnas HAM Ungkap Sosok Om Kuat

Seperti diketahui, Bharada E dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terus menyoroti kasus kematian Brigadir J dan kesaksian Bharada E, Hotman Paris tergerak hatinya.

Melalui laman media sosialnya, Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus yang telah berlangsung sejak 8 Juli 2022 tersebut.

Mengaku punya indera keenam, Hotman Paris mengurai prediksinya.

Berdasarkan penyidikan yang terus berjalan di kepolisian, Hotman Paris memperkirakan bakal ada tersangka baru yang ditentukan Polri dalam kasus Brigadir J.

Debat sengit pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen ditengahi Hotman Paris. Sang pengacara ternama, Hotman Paris tampak heran dengan alibi istri Ferdy Sambo soal kasus dugaan pelecehan
Debat sengit pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen ditengahi Hotman Paris. Sang pengacara ternama, Hotman Paris tampak heran dengan alibi istri Ferdy Sambo soal kasus dugaan pelecehan (Youtube channel metrotvnews)

Bukan sosok sembarangan, menurut Hotman Paris, tersangka baru tersebut berasal dari institusi Polri itu sendiri.

"Saya punya indera keenam, saya punya out of the box thinking. Jadi benar-benar turuti saran saya ini,"

"Dari arah penyidikan dari timsus maupun penyidik, saya Hotman yakin, dalam waktu dekat, bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi, mungkin Irjen atau Brigjen, bisa tiga orang. Berarti timsus sudah mendapatkan bukti bahwa ini bukan sekadar membela diri Bharada E, tapi ada faktor lain," ungkap Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram-nya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ragu Brigadir RR Otak Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji Bereaksi: Ngapain Dia Ngebunuh Temannya?

Berkenaan dengan firasat tersebut, Hotman Paris meminta agar Bharada E segera konsultasi ke pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Hotman Paris meminta agar Bharada E menggunakan pasal pembelaan terhadap dugaan menjalankan perintah atasan.

Untuk diketahui, Bharada E beberapa hari lalu memang mengakui tindakannya menembak Brigadir J adalah karena perintah atasan.

"Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam KUHP pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan," kata Hotman Paris.

LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E
LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E (kolase Instagram)

Menurut Hotman Paris, pasal tersebut nantinya bisa mengurangi hukuman dan bahkan membantu Bharada E jika ingin hukuman ringan.

"Memang secara hukum pidana, yang diakui sebagai pembelaan adalah apabila menjalankan perintah yang sah, menembak atau membunuh orang bukanlah perintah yang sah, namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu," imbuh Hotman Paris.

"Yakin saya, ini kasus sudah terbuka luas. Yakin saya, dalam waktu dekat, timsus akan mengumumkan calon tersangka dari perwira polis. Kelihatan jelas itu, dari arah penyidikan tiga hari ini," sambungnya.

Baca juga: Akhirnya Misteri Luka Brigadir J Terungkap, Bharada E Beberkan Kekejian Atasan Gunakan Senjata Ini

Diungkap Hotman Paris pula, Bharada E belum terlambat jika hendak menyelamatkan masa depannya.

Terlebih jika kasus tersebut telah sampai ke pengadilan, nasib Bharada E diprediksi Hotman Paris nantinya akan buruk.

"Sebelum terlambat, karena oknum jenderal polisi tidak mungkin membantu kamu sampai PK Mahkamah Agung. Sebelum telat," tegas Hotman Paris.

Melalui unggahan lainnya pada Senin (8/8/2022) malam, Hotman Paris juga memberikan nasihat mendalam untuk Bharada E.

Hotman Paris ingin agar Bharada E segera buka suara membongkar kasus kematian Brigadir J.

"Halo Bharada E, sebelum terlambat. Agar kamu secara jujur terbuka, siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J. Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan. Tapi, pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu kan bukan di tingkat penyidikan. Nasibmu diputuskan pengadilan," pesan Hotman Paris.

"Bayangkan berapa banyak hakim yang nanti akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin, oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK ? Masa depanmu ditentukan sekarang ini. Karena kalau kamu membuat pengakuan sejujurnya, penyidik akan terbantu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Masa depanmu masih panjang adikku," sambungnya.

Bharada E Disuruh Tembak Brigadir J

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengurai kesaksian terbaru kliennya yang sudah dituangkan dalam BAP terbaru kepolisian.

Mengulik soal siapa dalang yang membuat skenario pembunuhan Brigadir J, Deolipa Yumara mengutip ucapan Bharada E.

"( Bharada E) cerita, klien kita cerita (bilang) 'saya ditekan, merasa tertekan'. Kemudian ( Bharada E cerita) dibuatkan skenario, skenario yang lama itu yang disuruh dia diakui (mengakui peristiwa penembakan)," jelas Deolipa Yumara.

Diakui Bharada E, sosok yang menjadi dalang skenario pembunuhan Brigadir J adalah sosok yang berada di  divisi Propam.

Baca juga: Diteror Buntut Pengakuan Bharada E, Deolipa Yumara Murka Ngadu ke Jokowi : Keselamatan Kami Terancam

"Siapa yang membuatkan skenario dan menyuruh Bharada E untuk menyampaikan itu ?" tanya presenter.

"Karena dia di bawah kendali struktural, tentunya atasannya," jawab Deolipa Yumara.

"Atasannya di mana ? di divisi Propam atau di mana ?" tanya presenter.

"Ya dia kan di BKO sebagai ajudannya Kadiv Propam," pungkas Deolipa Yumara.

"Jadi yang menyuruh ataupun membuatkan skenario ataupun menyuruh Bharada E untuk menyampaikan kronologis itu adalah pihak-pihak dari divisi Propam ?" tanya presenter lagi.

"Ya," jawab Deolipa Yumara.

Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Pengakuan Bharada E itu adalah pernyataan terbaru di depan penyidik Tim Khusus Polri pada Sabtu (7/8/2022)
Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Pengakuan Bharada E itu adalah pernyataan terbaru di depan penyidik Tim Khusus Polri pada Sabtu (7/8/2022) (kolase tribunnewsbogor.com)

Tak hanya menyuruh, atasan Bharada E tersebut ternyata juga berada di lokasi saat Brigadir J dihabisi.

Hal tersebut diungkap oleh pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin.

Saat diperiksa timsus Kapolri, Bharada E menyebut bahwa atasannya turut berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan Brigadir J.

"Ada di lokasi memang," ujar Muhammad Burhanuddin kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Identitas 5 Orang yang Ada di TKP saat Brigadir J Dibunuh Terkuak, Komnas HAM Ungkap Sosok Om Kuat

Kendati telah mengungkap, Muhammad Burhanuddin enggan menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut.

Namun yang pasti, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkap Muhammad Burhanuddin.

Di sisi lain, Muhammad Burhanuddin mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," pungkas Muhammad Burhanuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved