Polisi Tembak Polisi
Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah, Ada Temuan 5 Sidik Jari di TKP, Ada Aktivitas Apa Sebelumnya?
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP.
Lanjut Agus mengatakan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
"Saat ini kita sudah periksa lebih kurang 47 saksi yang terkait kejadian ini," ujarnya.
Baca juga: Pertanyakan Sosok Dokter yang Pertama Otopsi Mayat Brigadir J, Kuasa Hukum: Harusnya Diperiksa
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka
Masih dalam konferensi pers yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni Sopir KM.
Sebelumnya, Polri menetapkan dua orang tersangka, yakni ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky.
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.
Tegaskan Tak Ada Adu Tembak
Lanjut Jenderal Listyo Sigit juga membantah adanya insiden adu tembak.
Ia mengatakan Brigadir J tewas karena ditembak oleh tersangka Bharada E.
Bharada E melakukan penembakan karena adanya perintah dari Ferdy Sambo.
Adapun untuk mengelabui dan menyempurnakan agar seolah-olah ada adu tembak, Ferdy Sambo membuat skenarionya.
Yakni dengan menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J selaku korban.
Baca juga: Terungkap ! Senjata yang Digunakan Bharada E untuk Habisi Brigadir Yosua Ternyata Milik Sosok Ini
"Tidak ditemukan fakta tentang peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan diawal."