Polisi Tembak Polisi

Teriakan 'Tembak! Tembak!' Membekas di Telinga Bharada E saat Dipaksa Habisi Brigadir J oleh Atasan

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, di bawah tekanan pimpinannya, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena paksaan.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com
Bharada E trauma saat dipaksa menghabisi nyawa Brigadir J. Bharada E sempat mengungkap sosok penting yang berada di TKP kala insiden pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 April 2022 

"Masyarakat mau ini transparan, Presiden juga memerintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka, ini enggak dilindungi, gimana itu," tegasnya.

Baca juga: Bharada E Dapat Perintah Habisi Brigadir J, Pengacara Tegas : Segera Jadikan Atasannya Tersangka

Alami ini saat BAP

Diduga karena mengalami tekanan selama ini, Bharada E awalnya hanya mengikuti saja skenario yang disusun perihal kasus Brigadir J.

Termasuk saat bersaksi dalam BAP-nya daan di Komnas HAM.

Namun mungkin karena sadar dirinya dijadikan kambing hitam, Bharada E akhirnya buka suara.

Dia pun telah menarik keterangannya yang terdahulu dan menggantinya dalam keterangan yang disebut kuasa hukum barunya adalah kesaksian yang sebenarnya perihal tewasnya Brigadir J.

Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa
Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa (Kolase TribunBogor)

Dalam BAP terbarunya, Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) atas perintah pimpinannya.

Burhanuddin menjamin kali ini Bharada E memberikan kesaksian yang sebenarnya dan tak mungkin lagi ada yang diubahnya.

Sebab, pihaknya sudah sepakat untuk mau menjadi kuasa hukum Bharada bila yang bersangkutan bersedia mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

"Sepakat kita dampingi dan dia harus cerita yang jujur.

Kita juga gamau terlalu berlarut-larit dengan cerita yang simpang siur," kata Burhanuddin.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa LPSK Sebelum Umumkan Tersangka, Kondisi Psikis Istri Ferdy Sambo Terkuak

Tak ada tembak-menembak

Bharada E juga mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan Bharada E itu diungkap blak-blakan dan sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di depan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Didampingi dua pengacara barunya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pemeriksaan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri berlangsung sampai Sabtu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved