Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dapat Perintah Habisi Brigadir J, Pengacara Tegas : Segera Jadikan Atasannya Tersangka

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku menembak Brigadir J karena diperintah oleh atasannya.

Editor: Vivi Febrianti
Youtube Metro TV
Kamaruddin Simanjuntak meminta agar atasan Bharada E yang memerintahkannya menembak agar dijadikan tersangka. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, karena diperintah atasannya.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum menilai, sudah seharusnya atasan Bharada E tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kamaruddin menyebut atasannya tersebut bisa dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Itu hal yang positif untuk segera menjadikan atasannya selaku pemberi perintah pembunuhan itu, untuk segera dijadikan tersangka pasal 340 KUHP," kata Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews, Selasa (9/8/2022).

Kamaruddin meminta agar tim khusus (timsus) Polri segera mengungkap otak hingga motif pembunuhan tersebut.

"Otak dan pelaku utama serta motif pembunuhan terencana ini belum mampu mereka ungkap," paparnya.

Baca juga: Diam soal Kasus Brigadir J, Pengamat Sindir DPR RI Mandul : Tak Ada Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Dengan belum diungkapnya otak hingga motif pembunuhan tersebut, Kamaruddin menilai kasus ini belum benar-benar selesai.

"Masih jauh dari harapan," ucapnya.

Sore Ini Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru

Polri bakal mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sore ini.

"Insyaallah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dedi menuturkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung penetapan tersangka baru tersebut.

Namun, dia masih enggan membocorkan perihal tersangka baru dalam kasus tersebut.

"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucapnya.

Tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka kedua kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Baca juga: Ragu Brigadir RR Otak Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji Bereaksi: Ngapain Dia Ngebunuh Temannya?

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved