Polisi Tembak Polisi

Terungkap Brigadir RR Bukan Otak Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji: Bisa Dilihat dari Pangkatnya

Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan terhadap Brigadir J.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist/Youtube tvOneNews
Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan terhadap Brigadir J. (Youtube tvOneNews) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Otak pembunuhan terhadap Brigadir J hingga saat ini masih belum juga terungkap.

Meski sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun publik masih bertanya-tanya soal dalang dari pembunuhan keji ini.

Dua dari tiga nama tersangka itu sudah diungkap ke publik, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Bharada E diketahui merupakan sopir Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR adalah ajudan senior istrinya, Putri Candrawathi.

Satu lagi tersangka baru akan diumumkan oleh polisi pada Selasa sore ini.

Meski kuasa hukum keluarga Brigadir J sempat mengatakan kalau almarhum diancam oleh skuad lama, namun Brigadir RR diduga bukan dalang pembunuhan tersebut.

Kuat dugaan bahwa dalang pembunuhan Brigadir J adalah orang yang jabatannya lebih tinggi.

Apalagi, orang tersebut memiliki kekuatan untuk memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J, dan membuatkan skenario untuknya seolah-olah terjadi tembak menembak.

Pada laporan BAP-nya, Bharada E bahkan sudah menuliskan kronologi yang sebenarnya pada kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Pertanyakan Keberadaan Ferdy Sambo di Penjara, Aktivis : Jangan-jangan Lagi Buat Persekongkolan Baru

Ia menyebut ada beberapa atasannya yang juga ikut mengeksekusi Brigadir J.

Saat itu, dirinya juga diminta untuk ikut menembak Brigadir J, lalu diperintah untuk mengakui perbuatannya sendirian.

Munculnya sosok Brigadir RR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dinilai belum membongkar otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan tersebut.

"Statment resmi dari Polri belum ada, tapi kita melihat fenomena ini sudah ada tersangka, Bharada E 338 juncto 55 dan 56, yang ini kita bingung apakah pelaku utama, apa yang menyuruh melakukan, atau ikut serta," kata Susno Duadji pada tayangan Kabar Petang, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (9/8/2022).

Ia pun menyambut baik proses penyelidikan yang menurutnya semakin membuat kasus ini jadi terang benderang.

Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duaji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan tersebut.
Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan tersebut. (Youtube tvOneNews)

"Tambah lagi dua tersangka dan langsung dia 340, pembunuhan berencana. Dari fenomena ini apalagi ditambah dengan kalau jadi, Bharada E minta perlindungan LPSK untuk menjadi JC, ini bagus sekali," kata dia.

Susno Duaji pun meyakini bahwa penyidik sudah mengarah pada otak pembunuhan.

"Ini saya yakin bahwa penyidik punya data lengkap untuk meng-guide siapa otaknya, dan ini akan terungkap juga nantinya bahwa ini adalah pembunuhan yang direncanakan. Karena untuk dua orang yang baru ditangkap dan ditahan, sudah dikenakan pasal 340, sedangkan Bharada E 338, apakah dia akan menjadi 340, kita tidak tahu," bebernya.

Ia juga yakin bahwa otak di balik pembunuhan Brigadir J ini akan segera terungkap.

Baca juga: Jangan Takut Pinta Keluarga Desak Bharada E Ungkap Dalang Pembunuhan Brigadir J : Jujurlah !

"Tapi yang jelas ini pasti akan ada otaknya, akan mengarah ke otaknya," kata dia.

Namun saat disinggung apakah Brigadir RR yang merupakan ajudan senior adalah dalang di balik pembunuhan ini, Susno Duadji pun membantahnya.

"(Brigadir RR) belum otaknya, karena otaknya kan kita dapat melihat dari pangkatnya, dari posisinya di kesatuan. Ngapain dia ngebunuh temannya," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator berdasarkan analisis dari kuasa hukum.

Bharada E bongkar penganiayaan Brigadir J sebelum ditembak, sampai tak tega lihat almarhum
Bharada E bongkar penganiayaan Brigadir J sebelum ditembak, sampai tak tega lihat almarhum (kolase Tribunnewsbogor.com)

"Menurut informasi yang kami peroleh, kami baru dua hari jadi lawyer, di situ dia baru ungkapkan semua, dari sana kami pelajari, analisa, ternyata memang butuh jadi JC," jelasnya.

Muhammad Burhanuddin mengatakan, Bharada E baru mengungkap fakta yang sebenarnya karena saat ini dirinya sudah tidak mendapat tekanan dari siapapun.

"Di awal diam saja karena mungkin masih ada skenario lama yang masih melekat di Bharada E, masih ada perintah-perintah kepada Bharada E. Mungkin setelah kejadian itu ada hal-hal yang disampaikan oleh orang di sekitarnya, atau atasannya di TKP untuk menjaga kerahasiaan itu," tuturnya.

Di samping itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dilansir dari Youtube CNN Indonesia, menyoroti Ferdy Sambo yang diperiksa soal pelanggaran etik bukan soal pidana.

"Menurut saya, sementara bisa diterapkan hal tersebut apabila cukup bukti Pak FS ini terlibat katakanlah dalam memberi perintah, atau pada kedudukannya adalah seorang Kadiv Propam yang wajib menegakkan aturan hukum di internal polisi ketika ada dugaan pelanggaran polisi, maka dia harus tahu bahwa ada aturan-aturan hukum yang mengikatnya," jelas Sugeng.

Baca juga: Pertanyakan Keberadaan Ferdy Sambo di Penjara, Aktivis : Jangan-jangan Lagi Buat Persekongkolan Baru

Kemudian soal adakah keterlibatan Ferdy Sambo pada kematian Brigadir J, dirinya menyerahkan pada timsus.

"Kalau terkait dengan matinya Brigadir J, itu kita kembalikan kepada timsus yang sedang melakukan proses pendalaman, apakah pasal 340 atau 338 dikaitkan dengan pasal 55 dan 56 ini bisa mengena pada Ferdy Sambo, dikembalikan pada timsus," tuturnya.

Ia pun mengatakan bahwa keterangan dari Bharada E dan Brigadir RR ini bisa didalami lagi, yang nantinya akan mengarah pada otak pembunuhan.

Bharada E disuruk tembak disniding rumah Ferdy Sambo usai brigadir J tewas
Bharada E diperintah tembak dinding rumah Ferdy Sambo usai Brigadir J tewas (kolase TribunBogor/ist)

"Perkembangan terakhir yang membuat kasus ini bergerak cepat kan adalah perubahan pengakuan dari Bharada E yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yang baru. Dari sana menurut saya, maupun dari Bharada E, bisa didalami keterangan-keterangan sebagai keterangan saksi yang adalah salah satu alat bukti. Dan juga keterangan Brigadir R yang baru ditangkap, apakah ada peran (Ferdy Sambo) di sana, itu dikembalikan pada timsus," bebernya.

Ia pun menyinggung soal isu yang berkembang di luaran sana, bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Karena ada pernyataan yang dilansir, walaupun ini belum terkonfirmasi, karena ini adalah hasil penyidikan tertutup, ada saksi yaitu Bharada E, melihat Pak FS memegang pistol. Itu harus didalami," tandasnya.(*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved