Polisi Tembak Polisi
Umumkan Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Suara Kapolri Tersendat saat Bongkar Fakta di Duren Tiga
Sempat bersuara lantang, suara Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersendat kala mengungkap kejadian asli di hari nahas Brigadir J meninggal dunia.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
"Agendanya penggeledehan dilakukan untuk melengkapi dan menambahkan alat bukti yang sudah dimiliki aparat kepolisian," ujar Dipo Nurbahagia.
Baca juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Segera Diungkap, Mantan Kapolda: Siapa Lagi, Komandan Cuma Satu
Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah Ferdy Sambo bertepatan dengan momen pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.
Ya, sekira pukul 19.00 Wib Kapolri mengumumkan siapa tersangka baru kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.
Selain Kapolri, ternyata ada enam jenderal lainnya yang turut hadir di pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.
Tujuh jenderal tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Danko Brimob Irjen Anang Revandoko, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Kata Bharada E dan Komnas HAM
Sebelumnya diungkap Bharada E, ada dalang utama lain yang menyebabkan Brigadir J tewas secara tragis hingga dituding melecehkan istri Ferdy Sambo.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari pemberitaan sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sempat membeberkan fakta terkait pernyataan kliennya.
Deolipa Yumara menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku utama.
Baca juga: Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob, Ini Fotonya
Namun kliennya, yakni Bharada E adalah salah satu orang yang menembak Brigadir J di hari kejadian hingga meregang nyawa.
"Salah satu yang melakukan (menembak Brigadir J) adalah klien kami," tegas Deolipa Yumara dalam wawancara di kanal Youtube CNN Indonesia.
Selain itu, Bharada E juga mengungkap bahwa pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J tak cuma berjumlah satu orang saja.

Tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.
Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.
"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelas Muhammad Burhanuddin dilansir dari Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).