Polisi Tembak Polisi
Bongkar Borok Ferdy Sambo, Bharada E Dikhawatirkan Akan Diracun, Susno Duadji Minta Awasi Makanan
Karena 'nyanyian' Bharada E yang bongkar borok Ferdy Sambo, sejumlah petinggi Polri pun ikut tersangkut kasus pembunuhan ini.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi yang sangat penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Karena 'nyanyian' Bharada E yang bongkar borok Ferdy Sambo, sejumlah petinggi Polri pun ikut tersangkut kasus pembunuhan ini.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi ( Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J Hingga Terancam Hukuman Mati, Bharada E : Saya Takut
Maneger Nasution mengatakan setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.
Dalam kesempatan itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus mewaspadai makanan yang masuk ke dalam lapas.
Tak hanya itu, Susno Duadji juga minta agar awasi AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.

Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.
"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno Duadji.
Baca juga: Mengungkap Tabir Gelap Jenderal VS Prajurit, Istri Ferdy Sambo Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J ?
Kata Mahfud MD Bharada E Bisa Bebas
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers tadi malam menegaskan telah meminta Polri memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari penganiayaan atau dari racun.
"Pendampingan dari LPSK diatur sedemikian rupa agar nanti sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas tapi pelaku dalam kasus ini tidak mungkin bebas," kata Mahfud MD.
