Polisi Tembak Polisi
Deretan Barang Bukti Ini Ditemukan di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Ada Kaitan dengan Kasus Brigadir J
Polisi menyita enam barang bukti dari rumah mertua Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Apa saja barang bukti tersebut ?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Resmi jadi tersangka, tabiat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terbongkar.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo ternyata adalah otak pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mengusut lebih dalam kasus tersebut, tim penyidik kepolisian pun segera mencari barang bukti kasus Brigadir J tersebut.
Kemarin, Selasa (9/8/2022), tim penyidik bersama Brimob melakukan penggeledehan di dua rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga dan satu rumah orangtua Putri Candrawathi.
Tim penyidik Polri telah menyita sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti dari rumah mertua Ferdy Sambo (FS), di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dilaporkan salah satu kediaman Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022) sore.
Baca juga: Resmi Sebagai Tersangka, Kediaman Irjen Ferdy Sambo Digeledah, Baju dan Sepatu Diangkut Timsus
Menurut tim kuasa hukum, rumah tersebut merupakan milik sang mertua alias orangtua dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022).
Sekitar 4 jam dijaga ketat, Irwan mengatakan sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Hasilnya, ada 6 barang milik Ferdy Sambo dari lokasi tersebut disita oleh tim penyidik.

Diantaranya ada baju dan juga sepatu milik Ferdy Sambo yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagai tersangka.
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," imbuhnya.
"(Barang disita) gatau juga apa kaitannya dengan perkara ini. Tapi milik Pak Ferdy, milik Pak Ferdy semua," imbuhnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD : Mungkin Saja Bharada E Bebas Pidana
Untuk diketahui, sebelumnya personel bersenjata lengkap berjaga di beberapa kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya, yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
TribunJakarta.com memantau, sebanyak dua orang personel berseragam polisi, tampak berjaga tepat di depan gang Bangka XI, Kemang.
Sementara dua anggota Brimob bersenjata lengkap, juga berjaga di depan portal perumahan yang mengarah ke kediaman milik sang mertua Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, setiap warga yang ingin melintasi jalan itu juga diberhentikan dan ditanyakan oleh para petugas-petugas di lokasi.

Para petugas menanyakan tujuan warga yang melintas hendak ke mana, dan apa maksud dan tujuannya.
Sedangkan personel lainnya, diketahui melakukan penjagaan tepat di depan area pintu rumah mertua Ferdy Sambo.
Dua buah kendaraan taktis juga ditempatkan di kawasan itu.
Sejumlah jasa ojek online dan pengantaran barang yang ingin menuju kawasan tersebut juga terlihat berhenti di depan gang lantaran menyaksikan penjagaan ketat oleh anggota brimob.
Baca juga: Pantas Jokowi Geram, Ternyata Ini Perlakuan Sadis yang Dialami Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Ditetapkan Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Pengumuman itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri.
"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit Listyo Prabowo.
Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah timsus melakukan gelar perkara pagi tadi.

"Terkait pasal dan proses lain akan dilakukan oleh Pak Kabareskrim dan penyidik. Dan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang menjadi terang benderang," ungkapnya
Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan RR, RE dan KM sebagai tersangka sebelumnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J.
Sosok tersebut merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca juga: Tak Sia-sia 4 Jam Penggeledahan, Petugas Kepolisian Temukan Barang Bukti di Rumah Mertua Ferdy Sambo
Keduanya pun langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.
Terungkap dua sosok itu merupakan Bharada RE dan Brigadir RR.
“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan peran keduanya.
Dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.