Polisi Tembak Polisi
Akui Bikin Cerita Bohong soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo : Bapak Kapolri Saya Mohon Maaf
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui jika dirinya mengarang cerita bohong soal kematian Brigadir J.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah mengarang cerita bohong soal tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah ditahan di Rutan Mako Brimob dengan pengawalan yang cukup ketat.
Tak hanya Ferdy Sambo, namun penyidik Bareskrim Polri juga menetapkan status tersangka kepada Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
Baca juga: Saya Marah Pengakuan Ferdy Sambo Saat Diperiksa 7 Jam usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Lewat sepucuk surat melalui kuasa hukumnya, Irjen Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab dengan apa yang telah ia perbuat.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," kata Ferdy Sambo lewat pesan yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Dalam secarik kertas yang ditulisnya di Rutan Mako Brimob, Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah membesarkan namanya.
Ia tak menapik, kasus yang saat ini ia jalani berdampak langsung kepada institusi Polri.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Arman Hanis saat membacakan pesan Ferdy Sambo.
Baca juga: Bongkar Dalang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam Diracun Sebelum Sidang di Pengadilan
Ferdy Sambo menyebut, apa yang ia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.
Ia juga mengakui telah menyampaikan informasi bohong soal tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.

Ferdy Sambo Marah
Motif pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J saat ini sudah terungkap.
Irjen Ferdy Sambo mengaku marah hingga ia nekat melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka FS atau Ferdy Sambo.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis (11/8/2022) sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Brigjen Andi Rian menyebut, pemeriksaan yang dilakukan selama 7 jam itu mendengarkan pengakuan dari Ferdy Sambo.
Saat diiperiksa, kata dia, Ferdy Sambo mengaku sangat marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keuarga," kata dia dikutip TribunnewsBogor.com dari live Youtube KompasTV, Kamis (11/8/2022)
Baca juga: Rekaman CCTV Bocor, Baju Piyama Hijau Istri Ferdy Sambo saat Brigadir J Dibunuh Jadi Sorotan
Tidak dijelaskan secara rinci maksud dari kalimat 'melukai harkat dan martabat keluarga'.
Meski demikian, Brigjen Andi Rian menyebut jika hal yang dianggap sensitif itu terjadi di Magelang.
"Terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Joshua," kata Brigjen Andi Rian.
Dari situ, kata dia, tersangka Ferdy Sambo langsung melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir Joshua atau Brigadir J.
"Tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua," terangnya.
Ia menegaskan, yang disampaikannya merupakan pengakuan tersangka FS saat di BAP.
"Itu pengkuan tersangka di BAP," jelasnya.