Polisi Tembak

Bharada E Depak Deolipa Usai Ferdy Sambo Tersangka, Tunjuk Eks Kuasa Hukum Ahok Jadi Pengacara Baru

setelah mendepak Deolipa Yumara, Bharada E pun menunjuk eks kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi pengacara barunya

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase TribunBogor
Bharada E tunjuk pengacara baru (kiri), depak Deolipa Yumara usai jadikan Ferdy Sambo tersangka 

Ronny Talapessy pernah menjadi pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat Ahok tersangkut kasus penistaan agama pada 2017 silam.

Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara korban tabrakan maut tugu tani Jakarta tahun 2012.

Ronny Talapessy sebelumnya mengenyam pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta, Sarjana Hukum.

Kemudian, juga menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada.

Baca juga: Tegas, IPW Duga Ada Intervensi di Balik Surat Pencabutan Kuasa dari Bharada E: Kapolri Harus Periksa

Profil 2 Pengacara Bharada E Sebelumnya

Berikut perjalanan pengacara Bharada E sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Andreas Nahot Silitonga

Andreas Nahot Silitonga adalah pengacara pertama yang menangani kasus Bharada E sejak kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat. 

Saat itu, Andreas Nahot Silitonga diminta secara langsung oleh keluarga Bharada E untuk menjadi pengacara.

Alasannya, pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm itu kerap menangani beberapa kasus pro bono.

Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Pro bono adalah bentuk pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara sukarela bagi mereka yang tidak mampu membayar kuasa hukum dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau saya sebenarnya pengacara banyak melakukan kasus-kasus pro bono."

"Mungkin itu yang menarik keluarga (Bharada E, red) untuk mencari saya," kata Andreas, Minggu (7/8/2022).

Namun, tak berapa lama, Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas Nahot cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved