Polisi Tembak Polisi

Kode Rahasia Bharada E di Balik Surat Pencabutan Kuasa Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Kejanggalan

Deolipa Yumara mengatakan, surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E diduga atas dasar intervensi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist/Youtube metrotvnews
Deolipa Yumara mengatakan, surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E diduga atas dasar intervensi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di tengah penyidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, tersangka Bharada E secara tiba-tiba mencabut kuasa hukumnya dari Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Namun rupanya sang pengacara mencurigai kalau Bharada E membuat surat kuasa tersebut di bawah intervensi pihak lain.

Apalagi, kata Deolipa Yumara, Bharada E memberikan kode yang hanya diketahui oleh mereka berdua.

Sehingga dirinya yakin bahwa keputusan Bhadara E mencabut kuasa hukumnya bukan murni melainkan ada tekanan.

"WA dari anak buah saya pengacara, dari kantor saya di Condet. Surat pencabutan kuasa, tapi suratnya diketik. Tentunya posisinya si Eliezer tidak mungkin mengetik, orang dia tahanan," kata Deolipa Yumara dilansir dari tayangan di Youtube metrotvnews, Jumat (12/8/2022).

Ia pun langsung menduga bahwa surat ini bukan murni keinginan Bharada E.

"Ini suratnya diketik baru dia tanda tangan, padahal biasanya Eliezer ini sukanya tulis tangan," kata Deolipa Yumara lagi.

Ia pun kemudian membacakan isi surat itu dan mempelihatkannya kepada publik.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa dengan ini menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022, sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi," kata Deolipa Yumara membacakan surat dari Bharada E.

Baca juga: Bukan Bharada E, Om Kuat Paling Tahu Tangisan Putri Candrawathi di Magelang Hingga Ferdy Sambo Marah

Deolipa Yumara pun kembali memperlihatkan dugaan kalau surat tersebut bukan berdasarkan kehendak Bharada E.

Hal yang membuatnya yakin yakni Bharada E pada surat itu memberikan kode cukup jelas yang hanya diketahui oleh mereka berdua.

"Jadi waktu kita wawancara, ada satu hal khusus yang kita sepakati berdua. Bharada E, kalau nanti Anda ada apa-apa dengan surat-surat baru, yang ini kode ya. Surat kuasa atau surat apapun yang ada di atas materai, kita sepakat harus ada tanggal dan jam di samping materai, kalau tidak ada itu berarti ada unsur paksaan terhadap Anda, atas surat-surat yang Anda tanda tangani," jelas Deolipa Yumara dilansir dari acara Apa Kabar Indonesia Pagi di Youtube tvOneNews, Jumat.

Saat itu, menurut Deolipa Yumara, Bharada E menyetujui kesepakatan berdua antara klien dan pengacara tersebut.

"Saya ajarkan begitu, makanya di surat kuasa dia sama saya selalu ada tanggal dan jam di samping materai dan di atas tanda tangan," jelas dia.

Deolipa Yumara memperlihatkan surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E.
Deolipa Yumara memperlihatkan surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E. (Youtube metrotvnews)

Namun rupanya di surat pencabutan kuasa tesebut, Bharada E memberikan kode itu pada Deolipa Yumara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved