Polisi Tembak Polisi

Lagi Semangat Bongkar Borok Ferdy Sambo, Suara Deolipa Yumara Tersendat Baca Pesan dari Bharada E

Sebelum dicabut kuasanya oleh Bharada E, Deolipa Yumara sempat jadi sorotan beberapa hari lalu lantaran disindir Kabareskrim Polri.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube dan Instagram
Deolipa Yumara syok tiba-tiba Bharada E cabut kuasanya sebagai pengacara. Dua hari sebelumnya ternyata Deolipa Yumara sempat disindir oleh Kabareskrim gara-gara pernyataannya soal pembelaan Bharada E 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Raut wajah Deolipa Yumara seketika berubah saat tengah menjadi narasumber sebagai pengacara Bharada E di televisi.

Pria berambut keriting itu seolah kaget dengan surat yang ia terima melalui aplikasi pesan.

Rupanya surat tersebut berisikan pencabutan kuasa dari Bharada E terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Ya, Bharada E secara mendadak memutuskan untuk tidak menggunakan jasa Deolipa Yumara lagi sebagai kuasa hukum.

Aksi tiba-tiba itu disampaikan Deolipa Yumara saat sedang live di televisi program Kontroversi Metro TV pada Kamis (11/8/2022).

Sembari memegang ponselnya, Deolipa Yumara pun membacakan surat pencabutan kuasa dari Bharada E.

Baca juga: ISI Surat Ferdy Sambo Usai Drama Habisi Brigadir J Terbongkar, Minta Maaf dan Akan Tanggung Jawab

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E
LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E (kolase Instagram)

Usai membaca surat pencabutan kuasa tersebut, Deolipa Yumara gusar.

Sebab ia melihat beberapa kejanggalan dari surat pencabutan kuasa tersebut.

Diketahui Deolipa Yumara, mantan kliennya, Bharada E adalah sosok yang suka menulis surat dengan tulisan tangan.

Baca juga: Kesaksian Sekuriti Diminta Tutup Portal ke Arah Rumah Ferdy Sambo, 2 Kali Disogok Sosok Misterius

Karenanya saat melihat surat pencabutan kuasa itu diketik, hati Deolipa Yumara bergejolak.

"Saya dapat WA dari anak buah saya, surat pencabutan kuasa tapi ini pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisi Eliezer enggak mungkin mengetik, wong dia tahanan, diketik baru tanda tangan. Biasanya Eliezer ini suka nulis tangan, tapi dia diketik dan tanda tangan," ungkap Deolipa Yumara dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Metrotvnews pada Jumat (12/8/2022).

Semula tegas menyampaikan pembelaannya terhadap Bharada E, Deolipa Yumara langsung terlihat lemas.

Deolipa Yumara mengaku bingung atas tindakan Bharada E yang mendadak mencabut kuasa.

Deolipa Yumara syok tiba-tiba Bharada E cabut kuasanya sebagai pengacara. Dua hari sebelumnya ternyata Deolipa Yumara sempat disindir oleh Kabareskrim gara-gara pernyataannya soal pembelaan Bharada E
Deolipa Yumara syok tiba-tiba Bharada E cabut kuasanya sebagai pengacara. Dua hari sebelumnya ternyata Deolipa Yumara sempat disindir oleh Kabareskrim gara-gara pernyataannya soal pembelaan Bharada E (kolase Youtube dan Instagram)

"Ketik terus ada tanda tangannya, ada materai," kata Deolipa Yumara.

"10 Agustus 2022, itu sebetulnya kemarin tapi Anda baru dengar hari ini ?" tanya presenter.

"Kan saya baru dapat WA, buktinya, saya bingung nih," ujar Deolipa Yumara.

Selain curiga dengan surat pencabutan kuasa yang diketik, Deolipa Yumara juga ragu dengan keputusan Bharada E itu.

Terlebih dalam surat tersebut, struktur kalimat yang disematkan adalah rapi.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa. Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," kata Deolipa Yumara dilansir dari Tribunnews.com

Baca juga: Skenario Gagal, Kebohongan Ferdy Sambol soal Brigadir J Bikin Jenderal Bintang 2 Geram : Ini Aib !

Sempat Disindir Kabareskrim

Sebelum dicabut kuasanya oleh Bharada E, Deolipa Yumara sempat jadi sorotan beberapa hari lalu lantaran disindir Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ngotot membela hingga mengurai kesaksian Bharada E, Deolipa Yumara justru dikritik pedas oleh pihak kepolisian.

Komjen Agus Andrianto menyentil Deolipa Yumara atas sikapnya di hadapan publik.

Ia menilai, mantan pengacara Bharada E atau Eliezer, yang terdiri dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin berbicara seolah-olah pengakuan Eliezer adalah hasil kerja mereka.

“Pengacara yang baru datang ini, seolah-olah dia yang kerja menyampaikan informasi kepada publik kan enggak fair itu,” ungkap Komjen Agus Andrianto, dilansir dari Kompas TV pada Senin (8/8/2022).

Baca juga: Akui Bikin Cerita Bohong soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo : Bapak Kapolri Saya Mohon Maaf

Kala itu, Komjen Agus Andrianto menilai bahwa pengakuan Bharada E muncul bukan karena pekerjaan pengacara.

Ia menilai pengakuan Bharada E didapatkan hasil dari upaya pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Timsus Polri.

“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik oleh Timsus,” ungkap Komjen Agus Andrianto.

“Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemriksaan, terus dia ngoceh di luar seolah olah pekerjaan dia,” sambungnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved