Polisi Tembak Polisi

Tatap Serius Ponselnya, Deolipa Yumara Ungkap Obrolan Rahasia dengan Bharada E Tanggal 7 Agustus

Mengulas kecurigaan Deolipa Yumara tentang surat Bharada E, tanda tangan tersangka kasus Brigadir J juga tak lepas dari sorotan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube dan Instagram
Deolipa Yumara syok tiba-tiba Bharada E cabut kuasanya sebagai pengacara. Curiga dengan surat tersebut, Deolipa Yumara pun membeberkan kode rahasia dari Bharada E 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali jadi sorotan usai memutuskan untuk mencabut kuasa pada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Pencabutan kuasa itu disampaikan Bharada E melalui surat elektronik yang diterima Deolipa Yumara.

Melihat surat pencabutan kuasa itu mampir di pesan singkatnya, Deolipa Yumara menganalisa.

Terkejut, Deolipa Yumara curiga bahwa surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E itu dipenuhi unsur paksaan.

Bukan tanpa alasan Deolipa Yumara mengurai dugaan kecurigaan itu.

Ternyata Deolipa Yumara sempat mengajarkan Bharada E tentang kode rahasia.

Kode tersebut diakui Deolipa Yumara hanya ia dan Bharada E saja yang tahu.

Diwartakan sebelumnya, kabar Bharada E mendadak memutuskan untuk tidak menggunakan jasa Deolipa Yumara lagi sebagai kuasa hukum mengejutkan publik.

Aksi tiba-tiba itu disampaikan Deolipa Yumara saat sedang mengisi acara di televisi program Kontroversi Metro TV pada Kamis (11/8/2022).

Menatap serius ponselnya, Deolipa Yumara pun membacakan surat pencabutan kuasa dari Bharada E.

Baca juga: Heran Bharada E Tiba-tiba Cabut Kuasa Hukumnya, Boerhanuddin : Padahal Kita Sudah Bantu Polri

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved