Kasus Pembunuhan di Subang
"Assalamualaikum Pak Jokowi", Ucap Yosef Sambil Nangis, Minta Bantuan Presiden Usut Kasus Subang
Yosef, selaku suami dan ayah korban Tuti dan Amalia menangis, bacakan surat yang berisi 3 permohonannya kepada Presiden Jokowi terkait kasus Subang
"3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line.
Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," ucap Yosef sambil terisak.
Maka dari itu, Yosef pun meminta pertolongan dari Presiden untuk ikut membantu dalam menggebrak polisi agar ceat=cepat usut tuntas kasus Subang.

Bahkan Yosef pun menyabut soal keadilan dan kepastian hukum sampai 3 kali.
Tak hanya itu,Yosef sampai memohon dengan sangat kepada Presiden Jokowi untuk ikut bersuara.
"Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan,
Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, keadilan, keadilan dan kepastian hukum, kepastian hukum, kepastian
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh," pungkas Yosef.
Baca juga: Setahun Lolos, Terduga Pelaku Kasus Subang Ditangkap, Ternyata Ini Profesi Pria Berinisial S
Demi Ungkap Kasus Subang, Polisi Sita Ratusan Barang Bukti dan Periksa 10 TKP
Sudah hampir satu tahun sejak jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil di parkiran rumahnya, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).

Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku.