Polisi Tembak Polisi

Demi Bebaskan Bharada E, Ronny Talapessy Siapkan Sosok Ini: Dia Sangat Hebat

Ronny Talapessy sang kuasa hukum baru Bharada E, siapkan sosok hali hebat untuk membebaskan kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase Instagram
Ronny Talapessy Siapkan sosok ahi yang hebat untuk membebaskan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J 

"Bahwa klien kami tidak mengetahui, jadi tidak mengetahui rencana terhadap kejadian waktu di TKP. Rencana pembunuhan. Ini saya klarifikasi supaya publik tidak salah tangkap," terangnya.

Sosok Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ronny ternyata punya jabatan penting di PDIP
Sosok Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ronny ternyata punya jabatan penting di PDIP (kolase Instagram)

"Klien saya tidak ada niat (melakukan pembunuhan pada Brigadir J), ini perlu saya klarifikasi biar jangan ada bias lagi di publik," kata Ronny dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (14/8/2022).

Lebih lanjut Ronny mengatakan, Bharada E mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi motif Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J

Meski demikian, Ronny mengaku tak mau berkomentar lebih lanjut terkait motif pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: Narasi Orang Dewasa Jadi Isu Liar, Mahfud MD Bakal Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Pasalnya Ronny menilai motif ini bagian dari penyidikan, sehingga ia merasa Polri yang lebih pantas menyampaikannya.

"Klien saya sampaikan tidak tahu (motif pembunuhan). Tapi ini bagian dari penyidikan, kita bicara nanti ya, mungkin dari rekan-rekan polisi yang akan menyampaikan," tandasnya.

Pada saat ini Ronny mengaku ingin fokus melakukan pendampingan kepada Bharada E.

mohon doa dari masyarakat, semoga apa yang diharapkan publik terkait vonis bebas itu bisa terlaksana," kata dia.

Baca juga: Terkuak, Sosok Ini Minta Bharada E Jangan Ikut Campur Saat Putri Candrawathi Ada di Magelang

LPSK Beri Perlindungan Darurat Pada Bharada E 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. 

LPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (12/8/2022) dilansir Tribunnews.

Baca juga: Hendak Temui Putri Candrawathi yang Berurai Air Mata, Bharada E Kena Bentak Sosok Ini

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata Hasto. 

Sebelumnya pihak LPSK juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," pungkasnya. 

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved