Polisi Tembak Polisi
Cabut Kuasa Deolipa Yumara & Boerhanudin, Bharada E Ungkap 3 Alasan, Pertama Gara-gara Cari Panggung
Ada tiga alasan mengapa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.
Ronny pun membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.
Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.
Baca juga: Akhirnya Dibongkar Ferdy Sambo, Ternyata Putri Tahu Brigadir J Dibunuh, Cerita di Kamar Tidur Bohong
"Tidak ada (Dugaan tanda tangan palsu), tidak ada. Itu tanda tangan asli Bharada E," kata Ronny, Sabtu (13/8/2022).
Ronny juga memastikan surat pencabutan kuasa oleh Bharara E itu memenuhi syarat formal.
"Tidak ada yang cacat formal. Itu tanda tangan asli kok," kata Ronny.
Berdasar Pasal 5 kode etik Advokat Indonesia, Ronny menyebut pencabutan kuasa bisa dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dari pengacara tersebut.
"Perlu kita sampaikan bahwa pencabutan surat kuasa itu sudah diatur di pasal 5 kode etik advokat indonesia. Bahwa pencabutan kuasa itu bisa dilakukan sepihak tanpa adanya konfirmasi atau persetujuan kedua belah pihak," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Menurut Ronny Talapessy