Polisi Tembak Polisi

Muncul Usai Jadi Tersangka, Ini Tampang Bharada E Pakai Baju Tahanan, Senyum Ucap Janji Ini ke LPSK

Berkali-kali melakukan pertemuan dengan Bharada E terkait kasus Brigadir J, LPSK tampak puas. Sebab Bharada E mengurai janji manis kepada LPSK.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E curhat ketakutan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Status tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tampaknya tak jadi beban untuk Bharada E.

Pemuda bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu terlihat melayangkan senyuman saat didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam foto-foto yang diambil tim LSPK, kondisi Bharada E yang disangkakan pasal pembunuhan atas kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.

Mengenakan baju tahanan oranye dengan kaos dalaman hitam, Bharada E tampak santai saat diajak berdialog oleh LPSK.

Tak terlihat ketegangan sama sekali di raut wajah Bharada E saat didatangi LPSK.

Bahkan dalam sebuah momen, Bharada E sempat mengurai senyuman tipis di samping Wakil Ketua LPSK.

Senyuman Bharada E yang seolah lega itu diduga jadi bentuk kebersyukuran atas perlindungan yang telah diberikan LPSK.

Baru diumumkan hari ini, LPSK menyebut pihaknya akan memberikan perlindungan secara penuh kepada Bharada E.

Baca juga: Tolak Permohonan Perlindungan Putri Chandrawathi, Ini Alasan Pertimbangan LPSK: Membingungkan!

Hal itu dilakukan lantaran Bharada E adalah saksi kunci kasus pembunuhan berencana yang diprakarsai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya mendapat perlindungan, Bharada E juga resmi dijadikan justice collaborator oleh LPSK.

Terkait hal tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkap alasannya menjadikan Bharada E justice collaborator.

Keputusan itu diambil tim LPSK karena melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator. Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ungkap Hasto Atmojo Suroyo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Kondisi Bharada E saat diperiksa LPSK. Bharada E kini resmi dilindungi oleh LPSK karena Bharada E memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator
Kondisi Bharada E saat diperiksa LPSK. Bharada E kini resmi dilindungi oleh LPSK karena Bharada E memenuhi syarat sebagai Justice Collaborator (Youtube channel Kompas tv)

Lebih lanjut, LPSK juga menyebut bahwa Bharada E memiliki peran yang sangat kecil dalam kasus penembakan Brigadir J.

Karena sejatinya, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J adalah perintah dari Ferdy Sambo, bukan inisiatif Bharada E sendiri.

Baca juga: Sempat Peluk Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa soal Kasus Brigadir J

"Tentang penerimaan justice collaborator pada yang bersangkutan memang LPSK sudah lama perhitungkan dan prediksikan bahwa yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Hasto Atmojo Suroyo.

Kendati demikian, LPSK masih akan mendalami apakah Bharada E adalah dalang atau master mind dari kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," ucap Hasto Atmojo Suroyo.

Berkali-kali melakukan pertemuan dengan Bharada E, LPSK tampak puas.

Sebab Bharada E mengurai janji manis kepada LPSK.

Ternyata Bharada E menjanjikan bakal memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta kasus Brigadir J.

Bahkan Bharada E siap mengungkap peran pelaku lain yang lebih besar darinya dan Ferdy Sambo.

"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.

Untuk diketahui kini Bharada E ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca juga: Surat Kuasa Dicabut, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Layangkan Gugatan Ke Bharada E

Orangtua Bharada E Ikut Dilindungi

Bharada E resmi diberikan perlindungan, LPSK mengungkap fakta terkait orangtua sang tersangka kasus Brigadir J.

Ternyata tak cuma Bharada E, orangtua dan keluarga Bharada E juga akan diberikan perlindungan oleh LPSK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hasto Atmojo Suroyo.

"Kita akan mencoba menghubungi keluarganya. Jika keluarganya mengalami ancaman atau intimidasi kita akan segera carikan solusi untuk pengamanan," ucap Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari Kompas.com.

Sosok Bharada E, anggota TNI yang disebut sakti oleh jenderal bintang 3 usai menembak Brigadir J hingga tewas
Sosok Bharada E, anggota TNI yang disebut sakti oleh jenderal bintang 3 usai menembak Brigadir J hingga tewas (kolase Tribunnews)

Sebelumnya, orangtua Bharada E memang sempat jadi sorotan lantaran diam-diam meninggalkan rumah tinggalnya di Manado.

Terkait hal tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengurai alasannya.

Baca juga: Tak Lagi Berapi-api Bela Putri Candrawathi, Sang Pengacara Nyengir Ditanya soal Amplop Ferdy Sambo

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny Talapessy.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy merahasiakan keberadaan orang tua Bharada E untuk menjaga privasi.

Sebab menurut dia, orangtua kliennya sudah berusia lanjut.

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," ucap Ronny Talapessy.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved