Polisi Tembak Polisi

Bikin Baper Deolipa Yumara, Ronny Talapessy Sekarang Cuek, Milih Fokus Dampingi Bharada E

Deolipa Yumara mengatakan, Ronny Talapessy telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
kolase TribunBogor
Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy bersitegang karena ucapan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo terus bergulir.

Belum tuntas satu kasus, kini muncul lagi permasalahan baru.

Ya, permasalahan itu muncul dari mantan pengacara dan pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy.

Keduanya kini kerap beradu argumen.

Usut punya usut, Deolipa Yumara tak terima dengan pernyataan yang dikeluarkan Ronny Talapessy.

Menurut Deolipa Yumara, ada tiga poin pernyataan Ronny Talapessy yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Pertama, kata Deolipa Yumara, yaitu soal pernyataan terlalu banyak "manggung".

"Loh kan saya penyanyi, seniman, Deolipa project. Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun. Orang seniman ada panggung ya naik," ujarnya.

Baca juga: Ternyata Begini Posisi Tangan Brigadir J saat Dieksekusi Bharada E, Beda dari Cerita Deolipa Yumara

Poin kedua, sambungnya, yakni terkait pernyataan telah membuat Bharada E tidak tenang.

Deolipa Yumara menyebut Bharada E justru tenang ketika berbicara dengannya.

"Saya ngobrol gini anda tenang gak sih? Tenang kan? Buktinya saya ngomong begini saja anda gak berubah, malah ketawa-ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa-ketawa, otaknya plong," ucap Deolipa.

"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun. Ketika mau konpers kita bepikir secara hukum. Kalau kita tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," sambungnya.

Tiga poin pernyataan tersebut yang membuat Deolipa Yumara tersinggung dan membuat laporan.

Baca juga: Rekam Jejak Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Bharada E yang Siap Bikin Heboh dengan Pertunjukan Ini

Memiliki alat bukti

Saat membuat laporan, Deolipa Yumara mengaku telah memiliki alat bukti kuat.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata Deolipa seperti dikutip dari Antara, Selasa, 16 Agustus 2022.

Deolipa Yumara mengaku memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.

Baca juga: Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Bharada E Depak Deolipa Yumara : Sibuk Manggung Bukan Urusin Klien

Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.

"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya.

Deolipa melaporkan Ronny atas dugaan pencemaran nama baik melalui sosial dengan tanda bukti lapor nomor laporan polisi: B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Respon Ronny Talapessy

Mengenai laporan yang dilakukan Deolipa Yumara, Ronny Talapessy enggan merespon berlebihan.

Ronny Talapessy memilih fokus untuk mendampingi proses hukum Bharada E.

"Saya fokus mendampingi Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Rabu (17/8/2022).

Ronny Talapessy mengungkapkan, hingga Selasa malam dirinya masih mendampingi Bharada E yang menjalani pemeriksaan.

"Semalam saja masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

Baca juga: Saya Hadapi Kata Ronny Talapessy Usai Dilaporkan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Tak Gentar

Berbicara sesuai kapasitas

Mengenai dugaan pencemaran nama baik, Ronny Talapessy menegaskan bahwa dia berbicara sesuai dengan kapasitas sebagai kuasa hukum yang dilindungi UU Advokat.

"Tidak bisa (dipidana) dong, kan kita dilindungi oleh UU Advokat dan media dilindungi UU Pers," tutur Ronny.

"Saya bicara suara klien dan saya bicara di media resmi," tambahnya.

(TribunJakarta.com)

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved