Polisi Tembak Polisi

Puji Jokowi dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J, Anggota DPR RI : Bukti Hukum Bisa Tajam ke Atas

Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribunnews.com
Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman memuji keterlibatan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.

Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan bahwa tak semua kasus harus tunggu keterlibatan presiden baru dibongkar.

"Kasus Sambo ini kemarin dia menjadi tajam ke atas itu karena keterlibatan Bapak Presiden, tapi kan masa setiap ada kasus Bapak Presiden harus terlibat begitu, kan enggak. Enggak bisa," kata Benny dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia', secara daring Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J Bisa Ungkap Mafia di Kepolisian, Pengacara Minta Almarhum Yosua Dijadikan Pahlawan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo itu merupakan salah satu sampel dari sekian banyak kasus.

"Tapi saya senang sekali presiden melakukan ini. Sebab ini bolehlah kita bilang ini salah satu sampel saja, ya ini satu sampel cermin problematika penegakan hukum kita selama ini seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, Benny menegaskan agar proses penegakan dan manajemen penegakan hukum tak berlangsung dalam ruang gelap.

Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka
Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka (Kolase Tribunnews.com)

"Jadi itu yang paling penting menurut saya bung. Jadi jangan pernah proses penegakan hukum, manajemen penegakan hukum dalam ruang gelap, dalam ruang tertutup, harus dibuka," ungkapnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ucap 3 Permintaan ke Jokowi, Termasuk Ingin Brigadir J Jadi Pahlawan Polisi

Tak lupa Benny Kabur Harman mendesak agar pihak-pihak yang terlibat membuat skenario kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diproses secara hukum.

"Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario, membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini harus juga dihukum seberat-beratnya. Seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan yang membunuh Brigadir J itu," kata Benny.

Benny mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terancam hukuman mati bila terbukti sebagai pelaku utama.

"Kalau itu dia (Sambo) sebagai pelaku utama apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati," ujarnya.

"Tapi kalau dia (Sambo) hanya melihat aja, menonton aja atau pelaku peserta istilah hukumnya itu, tentu hukumannya lain," sambung Benny.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diisukan melakukan intervensi kepada timsus bentukan Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ketua IPW mengakui dirinya juga kena intervensi hingga merasa diintai kelompok Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo didesak dihukum berat (Kolase Tribunnews.com)

Benny menuturkan dari kasus tersebut menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja secara monoton, formalistik.

"Tapi ini kan perkembangan, ini salah satu model contoh bagaimana sebetulnya aktor-aktor penegak hukum kita ini bekerja secara monoton, secara formalistik, teknik birokratik begitu yah," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved