Polisi Tembak Polisi
Puji Jokowi dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J, Anggota DPR RI : Bukti Hukum Bisa Tajam ke Atas
Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman memuji keterlibatan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.
Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan bahwa tak semua kasus harus tunggu keterlibatan presiden baru dibongkar.
"Kasus Sambo ini kemarin dia menjadi tajam ke atas itu karena keterlibatan Bapak Presiden, tapi kan masa setiap ada kasus Bapak Presiden harus terlibat begitu, kan enggak. Enggak bisa," kata Benny dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia', secara daring Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Kasus Brigadir J Bisa Ungkap Mafia di Kepolisian, Pengacara Minta Almarhum Yosua Dijadikan Pahlawan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo itu merupakan salah satu sampel dari sekian banyak kasus.
"Tapi saya senang sekali presiden melakukan ini. Sebab ini bolehlah kita bilang ini salah satu sampel saja, ya ini satu sampel cermin problematika penegakan hukum kita selama ini seperti itu," ungkapnya.
Karena itu, Benny menegaskan agar proses penegakan dan manajemen penegakan hukum tak berlangsung dalam ruang gelap.

"Jadi itu yang paling penting menurut saya bung. Jadi jangan pernah proses penegakan hukum, manajemen penegakan hukum dalam ruang gelap, dalam ruang tertutup, harus dibuka," ungkapnya.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ucap 3 Permintaan ke Jokowi, Termasuk Ingin Brigadir J Jadi Pahlawan Polisi
Tak lupa Benny Kabur Harman mendesak agar pihak-pihak yang terlibat membuat skenario kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diproses secara hukum.
"Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario, membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini harus juga dihukum seberat-beratnya. Seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan yang membunuh Brigadir J itu," kata Benny.
Benny mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terancam hukuman mati bila terbukti sebagai pelaku utama.
"Kalau itu dia (Sambo) sebagai pelaku utama apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati," ujarnya.
"Tapi kalau dia (Sambo) hanya melihat aja, menonton aja atau pelaku peserta istilah hukumnya itu, tentu hukumannya lain," sambung Benny.

Benny menuturkan dari kasus tersebut menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja secara monoton, formalistik.
"Tapi ini kan perkembangan, ini salah satu model contoh bagaimana sebetulnya aktor-aktor penegak hukum kita ini bekerja secara monoton, secara formalistik, teknik birokratik begitu yah," ungkapnya.