Polisi Tembak Polisi

Puji Jokowi dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J, Anggota DPR RI : Bukti Hukum Bisa Tajam ke Atas

Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribunnews.com
Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo membuat publik heran.

Sebab, kata dia, Mabes Polri telah menyampaikan informasi bohong yang awalnya disebut terjadi tembak menembak, namun belakangan dikatakan tidak.

"(Ini) yang membuat publik juga ya kalau lembaga resmi aja menyampaikan informasi bohong begitu siapa lagi yang kita percaya? Dan itu resmi. Mereka yang bikin sendiri, mereka lagi yang ralat," ucap Benny.

Baca juga: Garang Suruh Bharada E Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Nangis Disemprot Sosok Ini: Kamu Enggak Mikir ?

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Almarhum Brigadir J (kiri), Bharada E, Brigadir RR dan Irjen Ferdy Sambo. Selain keberhasilan Timsus,sosok ini juga berjasa mengungkap tabir pembunuhan Brigadir J.
Almarhum Brigadir J (kiri), Bharada E, Brigadir RR dan Irjen Ferdy Sambo. Selain keberhasilan Timsus,sosok ini juga berjasa mengungkap tabir pembunuhan Brigadir J. (Kolase TribunnewsBogor.com)

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benny Harman Puji Peran Jokowi di Balik Terbongkarnya Kasus Brigadir J, .
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved