Polisi Tembak Polisi

Ternyata Brigadir J Sempat Ngadu soal Sikap Ferdy Sambo, Peringatkan Putri Candrawathi: Bapak Jahat

Bahkan Brigadir J pun mengadu soal sikap Ferdy Sambo kepadanya, sehingga almarhum sempat memperingatkan Putri Candrawathi.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunBogor
Brigadir J sempat mengadu soal perlakuan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat diperingatkan 

Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar Putri Candrawathi membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada hari pembunuhan Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022.

"Kita kan kesal, mestinya ngomong saja dong," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Terkuak Sosok yang Desak LPSK untuk Kasih Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Nasibnya Kini Miris

Minta Putri Candarwathi Jujur dan Minta Maaf

Kamaruddin Simanjuntak mendesak Putri Candrawathi untuk segera menyampaikan permintaan maafnya dalam waktu 1x24 jam.

Batas waktunya adalah pukul 24.00 atau 00.00 WIB tengah malam nanti

"Makanya saya warning kemarin, minta maaf dalam 1x24 jam, kalau tidak saya akan melaporkan dia (Putri Candrawathi),. Batas waktunya nanti malam sampai jam 24.00 atau 00.00 WIB ," tegas Kamaruddin Simanjuntak, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVone News, Senin (15/8/2022).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi juga bagian dari pelaku.

"Dia juga pelaku. Kalau dia tidak juga menyesali perbuataannya dan tidak minta maaf kepada klien saya, dan minta maaf kepada 27 juta penduduk Indonesia," pungkasnya.

Kolase foto dari berbagai sumber
Hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadir J layaknya seperti anak, hal itu dibenatkan Kamaruddin Simanjuntak yang dimana Istri Irjen Ferdy Sambo sempat memohon menjadikan mendiang sebagai anak
Kamaruddin desak Putri Candrwathi jujur dan minta maaf (tvOneNews/Tribunnews)

Jika Putri Candrawathi tidak lekas meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi disebut fitnah mayat, pengacara Brigadir J desak istri Ferdy Sambo lakukan ini (Kanal YouTube tvOneNews/KompasTV)
Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.

"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Sempat Peluk Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Dikabarkan Diperiksa soal Kasus Brigadir J

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak tak segan akan melaporkan Putri Candrawathi sebagai pelaku pembunuhan berencana.

"Saya akan laporkan dia sebagai pelaku pemufakatan jahat, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti, kemudian akan melaporkan dia sebagai penyebar berita bohong.

Kemudian akan melaporkan dia sebagai pelaku pembunuhan terencana. Karena dia ada disitu. Minimal kena pasal 55 dan 56 KUHP," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved