Polisi Tembak Polisi

Waduh ! Gugatan Naik Jadi Rp 25 Triliun, Deolipa Yumara Ngaku Sukses Ungkap Pengakuan Bharada E

sebelumnya Deolipa Yumara gugat Rp15 triliun, kini ia menaikkan nominal ganti ruginya menjadi Rp 25 triliun gara-gara dicopot dari pengacara Bharada E

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Warta Kota
Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa, tuntut ganti rugi Rp 25 triliun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak terima didepak dari pengacara Bharada E, Deolipa Yumara pun menuntut ganti rugi.

Jika sebelumnya Deolipa Yumara menggugat Rp 15 triliun, kini ia pun menaikkan nominal ganti ruginya menjadi Rp 25 triliun.

Menurut Deolipa Yumara, selama menjadi kuasa hukum Bharada E, ia berusaha kerja keras siang malam demi mengungkap Bharada E ini bukanlah tersangka utama kasus Brigadir J.

Hingga kemudian, Deolipa Yumara berhasil membuat Bharada E memberi pengakuan kalau ia menembak Brigadir J lantaran diperintah sang atasan, yakni Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J.

Satu ajudan dan sopir Ferdy Sambo, yakni Brigadir RR hingga KM pun ikut dijadikan tersangka.

Namun, setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, Deolipa Yumara dicabut kuasanya oleh Bharada E sebagai kuasa hukumnya.

Hanya 4 hari saja, Deolipa Yumara dan rekannya, Muhammad Burhanuddin jadi pengacara Bharada E, terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2022.

Baca juga: Ternyata Begini Posisi Tangan Brigadir J saat Dieksekusi Bharada E, Beda dari Cerita Deolipa Yumara

Kemudian, pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasanya atas Deolipa Yumara.

Geram dipecat Bharada E, Deolipa Yumara pun menagih bayaran ganti rugi atas kerja kerasnya.

Menurutnya, pecabutan kuasa itu dilakukan secara sepihak.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.

"Supaya saya bisa foya-foya," lanjut dia.

Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa.
Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berencana bakal menggugat pencabutan surat kuasa. (Kolase Warta Kota)

Naikkan Nominal Ganti Rugi Jadi Rp 25 Triliun

Kini, Deolipa Yumara menaikkan nominal ganti rugi atas bayaran selama menjadi pengacara Bharada E.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved