Gadis Belia di Bima Dirudapaksa 9 Pemuda, Berawal dari Rayuan Hingga Terperangkap di Rumah Kosong
Gadis belia di Kabupaten Bima jadi korban rudapaksa sembilan pemuda di rumah kosong.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Entah apa yang ada dibenak sejumlah muda-mudi di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Sejumlah muda-mudi itu tega menyaksikan peristiwa rudapaksa terhadap gadis belia berinisial JL (15).
Mirisnya, JL digilir sembilan pemuda.
Rudapaksa itu terjadi di sebuah rumah kosong di desa Simpasai pada Sabtu (30/7/2022) lalu sekitar 22:00 Wita.
Polisi sudah mengamankan tiga pelaku, terkini satu pelaku lainnya menyerahkan diri.
Baca juga: Ngajak Damai Cerita Ibunda Korban Rudapaksa di Bogor Disogok Pelaku Pakai Uang Rp 500 Ribu
Pelaku yang berinisial AF alias AG (18) itu menyerahkan diri pada Rabu (17/8/2022) karena sudah tak tahan bersembunyi di gunung selama 15 hari.
"Iya, yang bersangkutan menyerahkan diri," ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, Rabu (17/8/2022).
"Terduga pelaku mengaku sudah tidak tahan lagi hidup sebagai pelarian di gunung-gunung, dari buronan pihak Polres Bima yang terus mempersempit ruang gerak para DPO ini," ujar AKBP Heru Sasongko.
Menurut Heru Sasongko, AF alias AG merupakan pemeran utama dalam kasus rudapaksa ini.
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, KBO Sat Samapta Polres Bima, Ipda M Fikri Dalfa Alfares menemui orang tua dan keluarga terduga pada Minggu (14/8/2022).
"Dalam pertemuan itu Alfares memberikan pemahaman kepada orang tua maupun pihak keluarga, agar menyerahkan diri serta keselamatan terduga dijamin oleh pihak kepolisian," ujar kapolres.
Diinformasikan oleh pihak keluarga jika terduga sudah berada di rumah kerabatnya di Desa Simpasai.
KBO Sat Samapta bersama personel Unit Patmor Polres Bima, selanjutnya bergegas ke rumah dimaksud dan mengamankan terduga pelaku di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: 11 Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Langsung Bergerak
Kasus pemerkosaan berawal saat Jl diajak pelaku AL (18) menonton kegiatan MTQ di Kecamatan Monta.
Setelah itu JL diajak jalan-jalan oleh AL. Lalu korban pun dibawa ke rumah kosong.
Di rumah kosong tersebut ada 12 orang yang nongkrong.
Mereka terdiri dari delapan remaja pria dan 4 remaja perempuan.
Melihat banyak orang di rumah kosong tersebut, JL sempat menolak masuk.
Namun AL memaksa korban. Di rumah tersebut, korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh 9 pelaku.
Sedangkan gadis-gadis lainnya hanya menyaksikan korban digilir para pelaku.
Baca juga: Nasib Keluarga Gadis Korban Rudapaksa, 2 Tahun Kasusnya Mandek, Ayah Korban Dipecat Hingga Diteror
Setelah diperkosa, JL ditinggal seorang diri di rumah kosong tersebut.
Lalu JL pulang seorang diri dan menceritakan kejadian tersebut ke sang ibu.
Kasus tersebut kemudian laporkan oleh orangtua korban ke Polsek Monta pada Selasa (2/8/2022).
Kapolres Bima menyatakan, pihaknya akan terus memburu terduga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.
"Kami akan terus memburu mereka dan mengusut tuntas persoalan ini sampai selesai," tandasnya.