Polisi Tembak Polisi

Beberapa Menit Jelang Brigadir J Dieksekusi, Bharada E Lihat Putri Nangis di Ruang Rapat Ferdy Sambo

Ronny menceritakan sesaat sebelum eksekusi Brigadir J, kliennya Bharada E sempat dipanggil ke ruang rapat di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Sebelum Brigadir J dieksekusi, Bharada E lihat Putri Candrawathi menangis di lantai 3 rumah Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sekitar 20 menit sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, ada rapat singkat para tersangka termasuk bersama Putri Candrawathi di rumah pribadinya di lantai 3 di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ronny menceritakan sesaat sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan, kliennya Bharada E sempat dipanggil ke ruang rapat di lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling di lantai 3. Di sana juga ada Putri Candrawathi.

"Kemudian yang diketahui oleh klien saya adalah bahwa saudari PC (Putri Candrawathi) ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," kata Ronny di akun YouTube TVonenews, Jumat (19/8/2022) malam.

Di sana kata dia digelar rapat singkat membahas soal Brigadir J.

"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, atau ruangan rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini di sana, bersama FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," katanya.

"Nah di situlah, waktunya memang sangat pendek, karena di sana klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.

Baca juga: Lihat Gelagat Aneh Istri FS, Bharada E Punya Bukti Putri Candrawathi Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Menurut Ronny dari keterangan Bharada E, baik di TKP dan di rumah sebelumnya di Saguling, atau di 2 lokasi itu ada peran Putri Candrawathi di sana.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan di lantai 3 di Saguling. Dalam pertemuan itu, ada Ibu PC, pak FS kemudian saudara RR, kemudian, dan yang terakhir Bharada E yang datang dipanggil saudara RR," katanya.

"Sewaktu masuk ruangan Bharada E tidak melihat ibu PC, tetapi ketika duduk di sofa, melihat ibu PC ada di dalam, ternyata," ujar Ronny.

Menurutnya proses rapat di Saguling dari keterangan Bharada E, sangat cepat hingga sampai eksekusi Brigadir J di TKP.

Saat ditanya bagaimana kondisi dan keadaan Putri Candrawathi saat rapat di rumah di Saguling sebelum eksekusi, menurut Ronny, dari keterangan Bharada E, Putri Candrawathi terlihat menangis.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian sebelum eksekusi itu, Ibu PC dalam keadaan yang menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya ini kan menjadi nota pembelaan di pengadilan," katanya.

Baca juga: Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Tegas Ancam Libas Jenderal yang Main-main : Ini Pertaruhan Kita !

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya. Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja ya. Jadi memang ini satu rangkaian hukum peristiwa," kata Ronny.

Ia berharap ke depan kasus ini semakin terang benderang.

"Dan akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan. Karena Bharada E ini adalah pangkat yang paling rendah dan dalam situasi itu tidak bisa berbuat banyak karena memang berdasarkan perintah," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved