Polisi Tembak Polisi

Video Jadul Ferdy Sambo Ngemis-ngemis Minta Naik Pangkat ke Sosok Ini, Kini Terancam Dipecat

Video jadul Ferdy Sambo yang ngemis-ngemis minta naik pangkat viral di media sosial, sekarang terancam dipecat gara-gara kasus Brigadir J

Penulis: Uyun | Editor: Tsaniyah Faidah
kolase TikTok/ist
viral video jadul Ferdy Sambo ngemis-ngemis minta naik pangkat ke sosok ini 

Sontak saja, video ini pun banjir komnetar dari warganet.

Bahkan video ini pun viral di TikTok dengan jumlah penayangan 1,3 juta kali.

 

Terancam Dipecat Tidak Hormat

Karir Ferdy Sambo selama menjadi anggota kepolisian memang cukup cemerlang.

Kenaikan pangkatnya ini naik drastis setelah ia berhasil mengungkap kasus-kasus besar selama menjadi Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya dibawah komando Krishna Murti.

Kasus bom Sarinah hingga kasus sianida Wayan Mirna Salihin berhasil dibongkarnya.

Brigjen Pol Krishna Murti memberikan reaksi terkait sindiran netizen soal pangkatnya yang kesalip Irjen Ferdy Sambo
Brigjen Pol Krishna Murti memberikan reaksi terkait sindiran netizen soal pangkatnya yang kesalip Irjen Ferdy Sambo (kolase Instagram)

Hingga kemudian, Ferdy Sambo pun ditarik ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit Dittipidum pada 2016.

Di usianya yang ke-49 tahun, Ferdy Sambo juga sudah memiliki gelar Irjen Polisi atau Jenderal Bintang 2.

Suami Putri Candrawathi ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2020.

Namun, setelah namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, terhitung dari tanggal 4 Agustus 2022.

Jabatan Ferdy Sambo dimutasi dan menjadi Pati Yanma Polri.

Baca juga: Tangisan Putri Candrawathi Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ferdy Sambo Murka Suruh Bharada E Lakukan Ini

Namun, pasca Ferdy Sambo menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J, karirnya terancam hancur.

Pihak Kompolnas sudah mendesak agar Polri segera memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.

"Proses sidang kode etik ini dapat dilaksanakan dengan cepat dan dilakukan secara terbukti. Dimana publik bisa menyaksikan.", ucap komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dikutip dari Kompas TV.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved