Polisi Tembak Polisi
Batal Tunjukkan Bukti Pamungkas ke DPR, Komnas HAM Ungkap Identitas Skuad Lama Pengancam Brigadir J
Lebih lanjut, Choirul Anam pun mengurai fakta soal video percakapan Vera Simanjuntak yang menyebut Brigadir J sempat video call sambil menangis.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam nyaris menunjukkan bukti pamungkas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J).
Bukti tersebut berupa foto-foto dari TKP pembunuhan sesaat setelah Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Namun lantaran sebuah alasan mendasar, Komnas HAM urung memperlihatkan bukti otentik itu kepada anggota DPR RI.
Kendati demikian, Komnas HAM tak lepas memberikan penjelasan kepada anggota DPR Komisi III itu terkait perjalanan kasus kematian Brigadir J yang diprakarsai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Penjelasan itu diurai Choirul Anam saat mengikuti rapat bersama antara anggota Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
Jadi tim penyidik perwakilan Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap kronologi pihaknya menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Sempat terbang ke Jambi guna menemui keluarga Brigadir J, Choirul Anam bercerita.
Dalam penyelidikannya itu, Choirul Anam tak lepas berkomunikasi dengan kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Dari komunikasi itu lah akhirnya didapat clue tentang adanya ancaman pembunuhan yang didapat Brigadir J sebelum meregang nyawa pada 8 Juli 2022.
"Kami berkomunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail. Salah satu intinya bahwa memang betul tanggal 7 (Juli) malam memang ada ancaman pembunuhan. Kurang lebih kalimatnya begini 'Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh'," ungkap Choirul Anam dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Misteri Tewasnya Brigadir J Akhirnya Terkuak, Dokter Forensik Ungkap Luka Mematikan di Tubuh Yoshua
Bertanya lebih lanjut, Choirul Anam pun menggali informasi soal siapa yang mengancam Brigadir J itu.
"Kami tanya '(Yoshua) diancam oleh siapa ?'. (Vera jawab) 'diancam skuat-skuat'. (Kita tanya) 'skuat ini siapa ?'. Apa ADC atau penjaga ? sama-sama enggak tahu," kata Choirul Anam.
Hingga akhirnya terungkap identitas pengancam Brigadir J adalah skuat lama yang dalam arti sebenarnya adalah Kuwat Maruf.
Untuk diketahui, Kuwat Maruf adalah sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Saat ini Kuwat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuat itu yang dimaksud adalah Kuwat Maruf, si Kuwat, bukan skuat penjaga," ujar Choirul Anam.
Lebih lanjut, Choirul Anam pun mengurai fakta soal video percakapan Vera Simanjuntak yang menyebut Brigadir J sempat video call sambil menangis.
Ternyata video tersebut adalah momen saat Brigadir J menangis bukan karena ancaman pembunuhan, tapi karena urusan pribadi antara Vera dan Brigadir J di bulan Januari hingga Juni.
Setelah itu, Komnas HAM pun meminta kepada dokter forensik ahli dari Komnas HAM untuk menganalisa jenazah Brigadir J, baik itu sebelum diautopsi maupun sudah diautopsi
Baca juga: Video CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diduga Diedit, Pakar Soroti 4 Kejanggalan : Jam 17:23 Sudah Gelap?
"Terkait dugaan penyiksaan, awalnya memang sudah bisa mau kami simpulkan. Tapi ada permintaan dari keluarga untuk melakukan autopsi ulang, dan kami setuju itu, makanya kami tunda kesimpulan kami, kami menunggu autopsi kedua kami," ujar Choirul Anam.
"Ancaman pembunuhan, kami menguji dengan memanggil semua ADC. Apakah betul tanggal 7 ada ancaman pembunuhan ? Itu yang menjadi basis kami terus melangkah. Kami minta supaya ada rekaman jejak digital," sambungnya.
Tak menyerah, Komnas HAM pun terus menggali bukti perihal kematian Brigadir J.
Hingga didapat bukti foto TKP sesaat Brigadir J meregang nyawa.
"Kami mendapatkan dari cyber rekam jejak digital foto tanggal 8 (Juli) di TKP. Enggak bisa dibuka di sini, mohon maaf, biar enggak mengganggu proses penyidikan di kepolisian. Pak polisi mungkin sudah punya. Foto di TKP tanggal 8 pasca-kejadian," akui Choirul Anam.

Mengetahui Choirul Anam punya bukti pamungkas, anggota DPR RI bereaksi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni lantas meminta agar Choirul Anam memperlihatkan kepadanya terkait bukti pamungkas tersebut.
"Pak Anam, boleh dong kita lihat, tapi kita rapat tertutup untuk menjaga rahasia," kata Ahmad Sahroni.
"Saya kasih tunjuk aja enggak usah tertutup gimana ? boleh ?" timpal Choirul Anam.
Baca juga: Fadil Imran Tak Tega Lihat Tangisan Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Kena Prank
Melihat Choirul Anam hanya memberitahukan Ahmad Sahroni saja, anggota DPR lain pun tak terima.
Momen protes dan adu argumen antar anggota DPR pun tak terhindarkan kala meminta Choirul Anam menunjukkan bukti pamungkas tersebut.
"Ini kan semuanya mau lihat itu, enggak bisa gitu. Dibuat tertutup aja. Kalau itu bisa mengganggu proses yang sedang berlangsung di kepolisian, enggak ada masalah itu ditutup aja," kata anggota DPR Komisi III.
"Jangan, jangan, ini pasti akan mengganggu proses penyelidikan kepolisian," timpal yang lainnya.
"Kalau gitu, lihatkan ke saya, nanti ke pimpinan, nanti kita informasikan ke teman-teman," balas Ahmad Sahroni.
Semakin tak terima, anggota DPR lain pun meminta agar Choirul Anam tak memberikan begitu saja bukti pamungkas tersebut kepada Ahmad Sahroni.
"Enggak bisa begitu," ujar anggota Komisi III DPR RI.
"Kalau kita tertutup, nanti masyarakat bertanya 'ada apa ?'." pungkas Ahmad Sahroni.
"Kalau gitu enggak usah aja pimpinan," timpal anggota Komisi III yang lain.
"Kita juga mau lihat," balas anggota DPR lain.
"Oke kalau begitu, simpan dulu aja," tegas Ahmad Sahroni.
"Kami mendapatkan foto yang terjadi di tanggal 8 di TKP pasca-peristiwa kejadian pada posisi jenazah masih ada di tempatnya di Duren Tiga," kata Choirul Anam.(*)