Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pencabulan di Bogor

Tubuhnya Dibuat Lemas, 2 Gadis Bogor Pasrah Dirudapaksa 8 Pemuda Kampung di Gubuk Malam-malam

Kedua gadis di bawah umur itu bukan hanya dibuat lemas, namun juga dirudapaksa secara bergiliran.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Upi.com
Ilustrasi 

Setelah tubuh korban lemas karena pengaruh alkohol, para pelaku langsung melancarkan aksi bejadnya. 

"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menambahkan, kedua korban yang sudah dalam kondisi setengah sadar itu kemudian diperdaya oleh para pelaku.

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. 

Jumpa pers di Mako Polres Bogor terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap dua gadis 16 tahun oleh kawanan pria sebanyak 8 orang pelaku, Jumat (19/8/2022).
Jumpa pers di Mako Polres Bogor terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap dua gadis 16 tahun oleh kawanan pria sebanyak 8 orang pelaku, Jumat (19/8/2022). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini adalah mengajak korban ke suatu tempat.

Setelah itu, korban dibuat mabuk dan tak sadarkan diri dengan cekokan minuman keras (miras).

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku terhadap korban yaitu dengan mengajak korban kemudian memberikan minuman keras," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

Setelah korban mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban mabuk atau tidak sadarkan diri, kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved