Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J, Susno Duadji Sebut Polri Harus Bersih-bersih: Apapun Pangkatnya

Mencuatnya kasus Brigadir J, menurut Susno Duadji menjadi kesempatan yang baik untuk bersih-bersih institusi Polri.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Tribunnews
Susno Duadji Sebut kasus Brigadir J jadi momentum Polri bersih-bersih 

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

mantan petinggi Polri Susno Duadji tanggapi soal autopsi ulang Brigadir J
 Susno Duadji Sebut kasus Brigadir J jadi momentum Polri bersih-bersih (kolase Tribunnews)

83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J

Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Baca juga: Terkuak Misteri Luka di Jari Tangan Brigadir J, Kamaruddin : Sejak Kapan Peluru Bisa Patahkan Jari?

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji blak-blakan mengomentari isu Ferdy Sambo punya kerajaan di Polri hingga mendapat jabatan bintang lima. Kabar soal Ferdy Sambo menduduki jabatan bintang dua rasa bintang lima itu pertama kali dihembuskan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji blak-blakan mengomentari isu Ferdy Sambo punya kerajaan di Polri hingga mendapat jabatan bintang lima. Kabar soal Ferdy Sambo menduduki jabatan bintang dua rasa bintang lima itu pertama kali dihembuskan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD (kolase Youtube)

Mereka adalah dua perwira tinggi yaitu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniwan. Sementara itu sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP.

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susno Duadji: Kasus Brigadir J Kesempatan Terbagus Bagi Polri Lakukan Bersih-bersih

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved