Polisi Tembak Polisi
Penyidik Ciut saat Bharada E Bongkar Kasus Brigadir J, Peran Jenderal Anak Buah Ferdy Sambo Terkuak
Diduga gara-gara campur tangan Jenderal ini, para penyidik masuk tempat khusus dan merusak TKP pembunuhan Brigadir J, kini Bharada E membongkar semua
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terkuak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan katr-ketir saat Bharada E membongkar soal fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J yang ternyata adalah pembunuhan.
Ditambah lagi, Bharada E membongkar keterlibatan atasannya, yakni Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya peran besar seorang Jenderal anak buah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rekayasa kasus Brigadir J.
Bahkan, Kapolri sebut anak buah eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto itu melempem di kasus ini.
Selain Kombes Budhi Herdi Susianto, lebih dari satu anak buahnya diduga tidak profesional dan melakukan penghalangan penyidikan di kasus Brigadir J ini.
Mereka adalah AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya menjabat Kasat Reskrim dan AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim. Terbaru menyusul Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Brigadir J Dipreteli, Kapolri Sebut Curiga Sejak Peti Jenazah Dilarang Dibuka
Kombes Budhi Herdi Susianto dan tiga anak buahnya itu harus kehilangan jabatan. Kini mereka ditempatkan di Yanma Mabes Polri.
Kapolri bercerita, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah kematian Brigadir J, sudah meminta keterangan orang-orang dekat Ferdy Sambo.
Tiba pukul 11.00 WIB di Biro Divisi Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, penyidik ingin membuat berita acara pemeriksaan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricku Rizal dan Kuat Maruf, sipil yang sudah lama menjadi sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tiga orang di atas adalah saksi di TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
"Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal di Propam Polri,” ungkap Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kapolri melanjutkan, "Penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam menjadi berita acara pemeriksaan.”
Beberapa jam kemudian, Divisi Propam Polri menggiring penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan para saksi merekonstruksi di TKP rumah dinas.
Baca juga: Akui Salah karena Libatkan Bharada E, Ferdy Sambo Minta Ajudannya Dibebaskan: Saya Tanggung Jawab
Sebelum itu Ferdy Sambo sudah menyusun skenario bahwa kematian Brigadir J setelah terlibat tembak-menembak dengan Bharada E. Setelah Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo sudah membriefing Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf harus mengatakan apa jika ada penyidik menanyakan soal kematian Brigadir J.