Polisi Tembak Polisi

Dipenjara Gara-gara Ikuti Perintah Keji Ferdy Sambo, Bharada E Kini Jadi Penentu Nasib Sang Jenderal

Kesaksian Bharada E dalam sidang kode etik ini akan menentukan nasib Ferdy Sambo apakah karirnya sebagai Jenderal benar-benar akan tamat.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TNPP Polri/Ist
Karir hancur gara-gara turuti perintah atasan, Bharada E kini jadi penentu nasib Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gara-gara menuruti perintah keji Ferdy Sambo, masa depan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terancam hancur.

Di usianya yang masih 23 tahun, Bharada E harus mendekam di tahanan Mako Brimob lantaran menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini, Bharada E berusaha menegakkan keadilannya dengan bersaksi di sidang kode etik Ferdy Sambo.

Kesaksian Bharada E dalam sidang kode etik ini akan menentukan nasib Ferdy Sambo apakah karirnya sebagai Jenderal benar-benar akan tamat.

Diakui Bharada E, ia menembak Brigadir J atas suruhan sang atasan, Ferdy Sambo.

Bukan soal uang, ada alasan tersendiri yang membuat Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Skenario licik Ferdy Sambo itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai detail di depan anggota DPR RI komisi III.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan detail kejadian mulai dari peristiwa tewasnya Brigadir J di Duren Tiga hingga sampai kesaksian Bharada E saat di BAP penyidik timsus.

"Saat itu saudara Richard ( Bharada E) menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua ( Brigadir J) terkapar bersimbah darah.

Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Terkuak Kondisi Orangtua Bharada E yang Diamankan di Mako Brimob, Benarkah Disekap ? Ini Kata LPSK

Namun dalam awal kasus Brigadir J, hanya Bharada E yang menjadi tersangka.

Sementara itu, sang atasan Ferdy Sambo saat itu masih melenggang bebas.

Tak terima dijadikan tumbal, Bharada E pun mengubah keterangannya, dari kasus tembak menembak menjadi pembunuhan Brigadir J.

Lantaran pengakuan barunya itulah, kini akhirnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Maruf ikut menyusul jadi tersangka.

sidik jari Ferdy Sambo di TKP pembunuhan terungkap, Bharada E ungkap aksi keji bos pegang pistol
Bharada E menyesal tururi perintah keji Ferdy Sambo, kini jadi penentu nasib sang atasan (kolase TribunBogor)

Janji Ferdy Sambo

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved