Polisi Tembak Polisi

Dipenjara Gara-gara Ikuti Perintah Keji Ferdy Sambo, Bharada E Kini Jadi Penentu Nasib Sang Jenderal

Kesaksian Bharada E dalam sidang kode etik ini akan menentukan nasib Ferdy Sambo apakah karirnya sebagai Jenderal benar-benar akan tamat.

Tayang:
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TNPP Polri/Ist
Karir hancur gara-gara turuti perintah atasan, Bharada E kini jadi penentu nasib Ferdy Sambo. 

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E ungkap alasan kenapa ia mengubah keterangan dalam BAP sebelumnya.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ungkap Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rupanya Ferdy Sambo pernah menjanjikan sesuatu terhadap Bharada E.

Baca juga: Karir Jenderalnya Terancam Hancur, Gaya Santai Ferdy Sambo Bikin Sosok Ini Heran : Punya Kartu Truf?

Ternyata, Ferdy Sambo berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

Namun SP3 tak terjadi, Bharada E malah jadi tersangka.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,"

"Namun faktanya nyatanya Baharada E tetap menjadi tersangka," ujarnya.

hancur gara-gara tururi perintah atasan, Bharada E kini jadi penentu nasib Ferdy Sambo
hancur gara-gara tururi perintah atasan, Bharada E kini jadi penentu nasib Ferdy Sambo

Bharada E Jadi Saksi 

Setelah Ferdy Sambo tersangka, kini Bharada E pun menjadi penentu nasib sang atasan.

Lantaran pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, karir Jenderalnya Ferdy Sambo pun ikut terancam.

Hari ini, Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo disidang kode etik di Gedung TNCC Divpropam Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) sudah memeriksa tiga dari 15 orang saksi setelah hampir enam jam lamanya.

pembunuhan Brigadir J direncanakan dan disutradarai Ferdy Sambo, Putri dan Bharada E diminta ini
pembunuhan Brigadir J direncanakan dan disutradarai Ferdy Sambo, Putri dan Bharada E diminta ini (kolase TribunBogor)

Tiga saksi yang sudah selesai diperiksa tak lain merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka di antaranya Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Menurut Nurul, setelah dibuka, sidang diawali dengan pembacaan resume pemeriksa saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved