Polisi Tembak Polisi

Ternyata Ini Alasan Orangtua Bharada E Diamankan di Mako Brimob, Ikut Kena Imbas Kasus Ferdy Sambo

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut, orang tua Bharada E diamankan di Mako Brimob demi keamanan.

Editor: khairunnisa
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kondisi terkini orang tua Bharada E dalam keadaan baik. Orang tua Bharada E kini diamankan untuk menghindari ancaman. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disekap di Mako Brimob jadi sorotan.

Hingga akhirnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi terkini orangtua Bharada E..

LPSK membantah isu orang tua Bharada E disekap.

Orang tua Bharada E kini dalam keadaan baik dan diamankan agar tak terjadi ancaman.

Orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut disekap di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: ISI Surat Ferdy Sambo buat Para Jenderal Tuai Perbincangan, Susno Duadji Bereaksi: Hanya Mohon Maaf?

Kamaruddin mengaku memiliki data-data terkait tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob nggak tau kenapa," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Kabar tersebut dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut, orang tua Bharada E diamankan di Mako Brimob demi keamanan.

hancur gara-gara tururi perintah atasan, Bharada E kini jadi penentu nasib Ferdy Sambo
hancur gara-gara tururi perintah atasan, Bharada E kini jadi penentu nasib Ferdy Sambo (kolase TNPP Polri/Ist)

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya ancaman.

"Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Hasto juga mendapatkan informasi bahwa orang tua Bharada E kini dalam kondisi baik.

"Kami mendapatkan informasi (orangtua Bharada E) baik-baik saja," katanya.

Apabila diminta, LPSK pun siap memberikan perlindungan terhadap orangtua Bharada E.

Baca juga: Akhirnya Dipecat dari Polri, Ekspresi Ferdy Sambo Usai Sidang Disorot, Sang Tersangka Ajukan Banding

Ferdy Sambo Dipecat

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah memecat Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diputuskan setelah dilakukan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik yang diputuskan jika dia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022)
Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik yang diputuskan jika dia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sambo dipecat setelah sejumlah saksi diperiksa termasuk tiga tersangka lain yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri, Kamis (25/8/2022), mengutip Kompas.com.

Setelah dipecat, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.

Hingga saat ini, tim khusus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Orang Tua Bharada E: Keadaannya Baik, Bukan Disekap tapi Diamankan agar Tak Ada Ancaman

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved