Polisi Tembak Polisi

Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Diungkap Polri

Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri Candrawathi.

Editor: khairunnisa
kolase IST/tribunnews
kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J terkuak lewat foto. Putri Candrawathi tak ditahan meski statusnya tersangka dan telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali lolos dari jerat penahanan.

Kendati statusnya sudah jadi tersangka, Putri Candrawathi masih bisa melenggang bebas usai diperiksa penyidik kepolisian.

Ya, Polri memutuskan untuk tidak menahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).

Istri Ferdy Sambo itu diizinkan pulang usai diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka.

"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.

Akan tetapi, Dedi menjelaskan kondisi Putri saat ini yang sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa.

"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca juga: Hampir Larut Malam, Putri Candrawathi Masih Diperiksa Bareskrim, Pengacara Brigadir J Desak Hal Ini

Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik.

Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.

"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri Candrawathi.

Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri menggunakan kerudung hitam dan sempat prank wartawan.
Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri menggunakan kerudung hitam dan sempat prank wartawan. (tvOne)

Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, sedianya pada Kamis 18 Agustus, Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved