Polisi Tembak Polisi
Rekonstuksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hadirkan 5 Tersangka, Kapolri Janjikan Hal Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J hingga hal ini
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan.
Tak hanya itu, Jenderal Listyoo Sigit pun berjanji pihaknya akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta.
Diketahui Rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa (30/8/2022) yang akan dihadirkan oleh seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022) dikutip Tribunnews.com.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigit enggan merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terangnya.
Baca juga: Hadirkan Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi
Disamping itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube tvOne pada Minggu (28/8/2022), Kepala Divisi Humas mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengatakan jadwal dikumpulkannya seluruh tersangka akan dilaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," sambungnya.
Sementara itu, adapun agar pelaksanaan rekonstuksi transparan, objektif dan akuntabel, kata Irjen Dedi Prasetyo, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.
Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi
Diberitakan sebelumnya, rekontruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pun sudah pastikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas HAM mengaku, surat resmi dari Polri tersebut sudah diterimanya sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022) dikutip oleh TribunnewsBogor.com.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri rencananya akan digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Bakal Digelar Usai Hasil Autopsi Keluar, Kejaksaan Siap Dampingi Polri
Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," kata dia.
Peran lima tersangka
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo,
Baca juga: Sambo dan Bharada E Tak Hadir saat Pra-rekonstruksi, Lembaga Penting Singgung Kredibilitas Penyidik
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J,
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J,
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.