Polisi Tembak Polisi

Dipertemukan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Diminta Diborgol dan Jangan Saling Pandang : Supaya Aman

Selama jalannya rekonstruksi, Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya diminta untuk diborgol.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
Selama jalannya rekonstruksi, Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya diminta untuk diborgol agar tidak mempengaruhi Bharada E. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Pasca dilakukannya sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pekan lalu, Polri pekan ini akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada Selasa (29/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada rekonstruksi ini, kelima tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J akan didatangkan.

Rencananya, rekonstruksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Sehari jelang rekonstruksi, kondisi di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J terpantau sepi.

Dilansir dari Youtube tvOneNews, tidak terlihat ada aktifitas warga di sekitar rumah Ferdy Sambo.

“Sejak pagi hingga siang tidak ada aktivitas, bahkan tidak terlihat penjagaan dari para petugas kepolisian atau petugas setempat,” kata jurnalis TV One, Denny Swastika.

Selain itu, terpantau di rumah dinas Ferdy Sambo juga masih terpajang garis polisi.

Selain menghadirkan kelima saksi, rekonstruksi ini juga akan dihadirkan beberapa pihak eksternal, dari JPU, Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Tersangka, Sosok Ini Sebut Anak Kecil yang Buat PC Masih Bisa Bebas

Bukan hanya rumah dinas Ferdy Sambo yang sepi, terpantau aktifitas warga juga tidak terlihat jelang rekonstruksi.

“Jika dipantau dari pagi hingga siang, masih berjalan bagaimana semestinya, tidak ada dampak signifikan. Dari pagi sampai siang memang sepi, tidak ada aktifitas warga. Hanya ada beberapa dari keamanan komplek yang memantau, dan sedikit aktifitas warga,” tambahnya.

Sehari jelang rekonstruksi, kondisi di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J terpantau sepi.
Sehari jelang rekonstruksi, kondisi di rumah Ferdy Sambo yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J terpantau sepi. (Youtube/tvOneNews)

Rekonstruksi

Sementara itu jurnalis lainnya yang ada di Bareskrim Polri  memastikan kalau rekonstruksi akan dilakukan esok hari.

Ia juga memastikan bahwa tersangka yang akan dihadirkan yakni Bharada E.

“Tersangka pertama yang akan dihadirkan yakni Bharada E, di mana kesaksian Bharada E ini sangat ditunggu karena akan membuka peran dari Irjen Sambo dalam kasus ini,” kata jurnalis TV One, Eka Nugraha.

Hal ini dilakukan, mengingat keterangan Bharada E beberapa waktu lalu sudah dituangkan dalam BAP, di mana dirinya hanya melaksanakan perintah dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

“Dikatakan Ronny, pengacara Bharada E, pasca ditetapkan tersangka Bhadara E enggan bertemu Ferdy Sambo secara langsung , namun akan tetap kooperatif dalam melakukan rekonstruksi besok,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, kehadiran Bharada E bertujuan agar JPU mendapat gambaran fakta dari TKP.

Rekonsturksi besok tidak hanya menghadirkan Bharada E, tapi empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Disorot karena Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Diborgol

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi besok.

“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.

Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.

“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain. Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tandasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved